Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 27 Jul 2022

Dua Pemuda Maling Motor Buat Balap Liar

968kpfm, Samarinda - Tak sanggup membeli sepeda motor untuk mengikuti balapan liar, dua pemuda berinisial AL (23) dan MT (19) nekat mencoba peruntungan dengan mencuri sepeda motor yang sedang terparkir tanpa terkunci setang di Jalan AW Syahranie, Samarinda Ulu, Senin (11/7) sekitar pukul 06.30 WITA.

Satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KT 4281 OT berhasil digasak dua rekanan ini dari lokasi tersebut. Menerima laporan dari korban, lantas Tim Marabunta Polsek Samarinda Ulu langsung bergerak menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin menerangkan, setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Senin (25/7) di kawasan Samarinda Seberang. Mereka diketahui beraksi dengan cara berboncengan dengan satu sepeda motor yang mereka pinjam dari temannya.

"Setelah berhasil menggasak sepeda motor korbannya, satu diantara mereka mendorong sepeda motor hasil curian untuk dibawa ke tempat lain," ucap Zainal pada Selasa (26/7).

Satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian pun berhasil diamankan sebagai barang bukti. Dari hasil penelusuran Tim Marabunta, diketahui bahwa kedua pelaku ini sudah beraksi di 4 tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Jalan Wahid Hasyim, Jalan AM Sangaji, serta di kawasan Simpang Pasir.

"Tiga sepeda motor sudah mereka jual. Dari keterangan para pelaku ini, mereka mencuri sepeda motor untuk digunakan balapan liar," sebut Zainal.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵