KPFM SAMARINDA - Musibah banjir yang merendam Samarinda beberapa beberapa waktu lalu dimanfaatkan dua remaja berinisial DP (18) dan ML (16) untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di Jalan Kastela, Perumahan Bengkuring, Kelurahan Sempaja timur, Kecamatan Samarinda Utara, pada Kamis (16/1/2020).
Kejadian ini bermula saat korban, Sarifah Lina Rubiani, memarkirkan kendaraan di halaman rumah kawannya, lantaran kediaman wanita berusia 54 tahun ini tergenang banjir yang cukup tinggi.
Apesnya, ketika air bah surut, motor jenis matic kepunyaan Sarifah lenyap. Dia pun bergegas melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Pinang.
"Kami langsung melakukan penyelidikan terkait kasus ini," ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Fahrudi, Rabu (29/1) pagi.
Identitas kedua pelaku terungkap saat kepolisian melakukan patroli di sekitar wilayah Perumahan Bengkuring. Tiba-tiba saja, ada dua orang remaja yang sedang melintas menggunakan sepeda motor yang identik dengan milik korban pada Rabu (29/1/2020) dinihari, sekitar pukul 02.00 Wita.
Keduanya dihentikan oleh petugas dan digiring ke Mapolsek Sungai Pinang untuk pemeriksaan. Fahrudi menyebutkan, kondisi motor milik korban sudah tidak memiliki body atau kap dan hanya menyisakan rangka.
"Sudah di bongkar dan menyisakan rangka saja. Kami masih selidiki apakah mereka menjualnya atau digunakan untuk balapan," ungkap Fahrudi.
Kini, kedua begundal tersebut telah ditahan di Polsek Sungai Pinang dan akan dijerat pasal 363 KUHP tentng pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima30 Jan 2020