Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 30 Jun 2020

Dua Tahun Beraksi, Pencuri Kosmetik di Tempat Kerja Ditangkap Polisi

968kpfm, Samarinda - Wanita berinisial NS ditangkap polisi karena mencuri dua dus berisi ratusan kosmetik, Sabtu (27/6/2020). Warga Jalan Gerliya, Kecamatan Sungai Pinang itu diamankan di kediamannya bersama barang bukti beraneka merk produk kecantikan, seperti krim muka, sabun dan lulur.

NS menyebut mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dia telah menjual produk kecantikan selama dua tahun, saat bekerja di sebuah distributor. Biasanya, NS mengambil produk kosmetik yang tidak laku di pasaran, untuk kemudian dijual lagi secara daring.

"Jadi saya sudah jual produk dari mereka sebelum saya bekerja di distributor tersebut, dan sampai akhirnya bekerja di sana," kata NS ketika diperiksa aparat.

Perbuatan terlarang NS ini tidak dikerjakan sendiri. Ada sales promotion girl (SPG) yang ikut terlibat. Pelaku kedua ini, menurut NS, ingin memenuhi target penjualan.

"Awalnya saya hanya ambil barang sedikit, dan biasanya yang tidak laku di pasaran. Tapi justru saya dikasih lebih banyak oleh SPG tersebut dengan dalih ingin memenuhi target penjualan," ungkap NS.

NS pun terima saja diberi banyak produk kecantikan, karena dirinya sedang butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup tiga anaknya yang berdiam di Makassar, serta perawatan pribadi.

Dari hasil penjualan kosmetik, ujar NS, dirinya bisa meraup keuntungan hingga Rp 4 juta per bulannya. Harga yang dipatoknya pun bervariasi untuk satu produk kecantikan jenis sabun, lulur dan krim.

"Biasanya saya jual Rp 60-70 ribu per item. Tapi ini belum laku semua, karena produknya memang kurang laris di pasaran," sebutnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Suyatno membeberkan, terakhir kali pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu (13/6/2020). Sayang tindakan pelaku terekam oleh kamera pengawas, sehingga polisi mudah melacaknya.

"Setelah mengantongi identitas pelaku, kami langsung amankan dia di rumahnya," imbuh Suyatno, Selasa (30/6).

Akibat kasus ini, lanjut Suyatno, agen distributor peralatan kosmetik ini mengalami kerugian hingga Rp 164 juta. Pihaknya pun sedang melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang diduga menjadi otak pencurian tersebut.

"Kami masih kembangkan kasus ini karena otak pencurian ini berhasil melarikan diri," tutupnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵