968kpfm, Samarinda - Lansia berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah guest house di Jalan Belatuk, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (18/12) sekitar pukul 11.30 WITA.
Lansia yang diketahui berinisial TMT (72) ini ditemukan pertama kali oleh karyawan guest house di lantai empat yang biasa digunakan sebagai ruangan laundry, tepatnya di dalam area kamar mandi. Kemudian karyawan tersebut menginformasikan kepada pemilik guest house untuk selanjutnya diteruskan kepada jajaran Polsek Sungai Pinang.
Tidak berselang lama, jajaran Polsek Sungai Pinang dibantu dengan INAFIS Polresta Samarinda dan PMI tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad perempuan lansia asal Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam menerangkan, berdasarkan informasi dari pemilik guest house, lansia itu sudah menetap selama dua tahun bersama suaminya yang bekerja di salah satu perusahaan.
"Untuk keseharian yang bersangkutan, dia hanya beraktivitas di guest house. Karena sudah menetap lama, jadi sudah dianggap keluarga oleh pemilik guest house, sehingga yang bersangkutan dapat melakukan aktivitas apapun di guest house tersebut," jelas Aksar, Rabu (18/12).
Disinggung terkait penyebab kematian lansia tersebut, Aksar menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan visum dari dokter jika pihak keluarga menghendaki. Namun dari keterangan suami dari lansia tersebut, TMT rutin meminum obat karena selama ini menderita penyakit stroke dan pengaruh usia yang sudah lanjut.
"Tadi kami temukan obat-obatan yang ada di dalam kamar lansia tersebut. Obat itu memang rutin dikonsumsi yang bersangkutan. Tapi untuk lebih pastinya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan," bebernya.
Saat berita ini tayang, jasad lansia berjenis kelamin perempuan itu telah dievakuasi ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie untuk menjalani proses visum.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 Dec 2024