Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 06 Dec 2019

E-Samsat Pegadaian, Bayar Pajak Kendaraan Semakin Mudah

KPFM SAMARINDA - Pada tahun 2020 mendatang, target pajak daerah di Kaltim mencapai Rp 1 triliun. Guna menoreh hasil tersebut, berbagai upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan Pemprov Kaltim.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim memandang pungutan di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berpotensi meningkatkan pemasukan PAD.

Sebagai usaha memobilisasi pungutan pajak daerah secara maksimal, Bapenda Kaltim melaksanakan kerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IV Balikpapan Kalimantan Timur, dengan menerbitkan e-samsat Pegadaian.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati mengatakan, mulai Jumat (6/12/2019), masyarakat sebagai wajib pajak kendaraan bermotor, bisa memanfaatkan e-samsat Pegadaian.

"Kami sudah melakukan trial (uji coba, red) di e-samsat pegadaian, alhamdulillah sudah bisa berhasil tidak ada hambatan," kata Ismiati, saat jumpa pers di The Gade Coffee and Gold Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (6/12).

Ismiati menyebutkan, jumlah kendaraan yang terdaftar sebagai wajib pajak di Kaltim sebesar 2,5 juta unit. Kendala lain dalam penyerapan pajak, tambah dia, adalah letak geografis Kaltim di kabupaten/kota yang begitu luas. Sehingga, kerja sama dengan PT Pegadaian memang mesti dilakukan.

"Dengan kerja sama ini, diharapkan tunggakan kendaraan bermotor di Kaltim yang cukup besar bisa teratasi," ungkapnya.

Meski pelayanan yang disuguhkan masih untuk pembayaran pajak tahunan, namun Ismiati optimis, e-samsat Pegadaian bakal memberikan pilihan kepada masyarakat.

"Kalau pembayaran pajak lima tahunan masih dipusatkan di samsat induk," cetusnya.

Ismiati pun mengungkapkan, langkah kerja Bapenda Kaltim di akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2020, menyosialisasikan kepada masyarakat luas, bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di gerai-gerai PT Pegadaian, lewat e-samsat Pegadaian.

"Saya optimis, kontribusi di sektor pajak kendaran bermotor dari e-samsat pegadaian," ucapnya.

Di lokasi yang sama, Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Samarinda, Ahmad Zaenuddin menyampaikan, e-samsat Pegadaian bakal beroperasi di 200 lebih gerai PT Pegadaian yang tersebar di wilayah Kaltim.

"Dengan e-samsat pegadaian ini, harapannya masyarakat akan semakin dimudahkan di dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran simpanan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan raya," sebutnya.

Di e-samsat Pegadaian, lanjut dia, proses pembayaran pajak sama dengan di samsat-samsat lain. Hanya saja, dengan gerai yang cukup banyak dan cakupan yang luas, masyarakat akan semakin dimudahkan.

"Ada dua gerai PT Pegadaian yang sudah menerapkan e-samsat pegadaian, salah satunya yang ada di Jalan Basuki Rahmat," tandasnya.

Patut diketahui, penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait e-samsat Pegadaian dilakasanakan oleh Gubernur Kaltim, Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IV Balikpapan, Kapolda Kaltim, dan Kepala Jasa Raharja Kaltim, pada 13 Agustus 2019.

Dokumentasi: Kpfm Samarinda

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵