Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 19 Aug 2020

Ekspor Pertama Kali, Tiongkok Mulai Lirik Minyak Sawit Kaltim

968kpfm, Samarinda - Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia melalui Badan Karantina Pertanian Samarinda mencatat adanya fasilitasi sertifikasi ekspor minyak sawit.

Adapun minyak sawit yang diekspor berupa Refined Bleached Deodorized (RBD) Palm Stearin sebanyak 12.000 ton dan RBD Palm Olein sebanyak 3.000 ton, dengan nilai ekonomis sebesar Rp 117 miliar yang diekspor untuk pertama kalinya ke Tiongkok pada Sabtu (15/08/2020).

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda, Cahyono mengatakan, selama ini minyak sawit asal Kaltim hanya didistribusikan antar area saja.

Akan tetapi, berkat adanya Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) yang dideklarasikan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo, dan sudah disosialisasikan kepada petani maupun para pengusaha yang bergerak di sektor pertanian.

"Ini dilakukan untuk mendorong potensi-potensi ekspor yang ada di Kaltim. Sehingga saat ini minyak sawit sudah jadi komoditas ekspor,” kata Cahyono, Selasa (18/8).

Menurut Cahyono, keberhasilan produk kelapa sawit berupa minyak sawit asal Kaltim yang mampu menembus pasar Negeri Tirai Bambu merupakan pencapaian penting, lantaran mereka membuat persyaratan yang ketat dan harus memenuhi persyaratan Import Health Standar (IHS).

"Kita harus pertahankan hal ini supaya ekspor berkelanjutan dan meningkat," bebernya.

Lebih lanjut Cahyono menerangkan, guna mendukung program Gratieks, Karantina Pertanian Samarinda melakukan percepatan pelayanan tindakan karantina dan juga secara rutin memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.

Hadirnya kebijakan Gratieks, Karantina Pertanian Samarinda juga rutin setiap bulannya melayani sertifikasi ekspor produk kelapa sawit lainnya berupa Palm Kernel Expeller (PKE) dan cangkang kelapa sawit.

Berdasarkan data IQFAST Karantina Pertanian Samarinda, permohonan sertifikasi untuk ekspor PKE dan cangkang kelapa sawit meningkat sifnifikan. Selama semester I tahun 2020 sebanyak 14,4 ribu ton PKE dengan nilai ekonomis Rp 64,8 miliar, dan cangkang kelapa sawit sebanyak 3,9 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 5,9 miliar.

Sedangkan selama tahun 2019, tercatat PKE hanya 5,9 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 26,7 miliar dan cangkang kelapa sawit tidak ada permohonan sertifikasi.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Republik Indonesia, Ali Jamil menyebutkan, pihaknya akan melakukan penguatan sistem perkarantinaan seperti fasilitas pemeriksaan, baik sarana dan prasarana laboratorium, serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.

“Inilah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin di negara tujuan, “ tutup Jamil.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵