968kpfm, Samarinda - Empat gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga bersubsidi dibongkar oleh jajaran Polresta Samarinda dan Polda Kaltim. Setidaknya ada 23 Ton atau 23.000 liter barang bukti BBM jenis Pertalite dan Solar diamankan oleh pihak kepolisian dari pengungkapan ini.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, dari empat TKP itu, dua gudang berlokasi di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran. Sementara sisanya tersebar di Samarinda Seberang dan Samarinda Ulu.
Khusus untuk satu TKP di Jalan Bojonegoro, Simpang Pasir, polisi menemukan 17.000 liter atau 17 ton Pertalite yang belum diketahui peruntukannya untuk apa.
Sementara untuk tiga lokasi lain ditemukan sebanyak 6 ton solar dan pertalite di mana seluruh gudang diobral-abrik dalam kurun waktu dua hari, yakni pada 31 Agustus dan 1 September 2022.
"Dari 4 lokasi ini, setidaknya ada 5 orang yang kami amankan. Tetapi status mereka semua masih sebatas saksi. Namun apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana sesuai UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, maka statusnya akan kami tingkatkan menjadi tersangka," kata Ary saat konferensi pers di salah satu gudang di Simpang Pasir, Jumat (2/9).
Ditanya lebih lanjut terkait asal-muasal BBM subsidi ini, perwira melati tiga tersebut menyatakan kepada awak media bahwa pihaknya masih mendalami apakah orang-orang ini mengambil dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau dari tempat lain.
Guna mencari barang bukti yang cukup kuat untuk menjerat para terlapor ini, polisi tengah mencari rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
"Karena saat kami tindak kondisi gudang sudah seperti ini (sepi). Kami akan terus dalami dari mana mereka dapat dan akan disuplai kemana," tegas Ary.
Secara tegas, Ary menekankan akan terus melakukan penindakan seperti ini bekerjasama dengan Pertamina yang akan kami libatkan sebagai saksi ahli dalam kasus ini. Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi menyalahgunakan BBM subsidi.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima02 Sep 2022