968kpfm, Samarinda - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, membeberkan beberapa hasil evaluasi dari Tim Penyempurnaan Pelayanan Publik RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS). Selama melakukan pekerjaannya, tim mendapati temuan ketidaktaatan pada standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.
Salah satunya mengenai aturan Permenkes Nomor 47 tahun 2018 tentang pelayanan kegawatdaruratan yang mengharuskan tersedia minimal 4 dokter spesialis dan satu dokter anastesi di UGD. Akmal mengungkapkan, aturan ini ternyata tidak dijalankan oleh RSUD AWS.
Bahkan dalam laporan hasil evaluasi, ditemukan permasalahan lemahnya kepemimpinan direksi RSUD AWS kepada para tenaga kesehatannya.
"Hal ini terbukti dengan adanya dokter yang berani menolak diperintah, sehingga manajemen serta direktur tidak mempunyai kontrol dan power kepada tenaga kesehatan. Makanya tata kelola yang ada di RSUD AW Sjahranie harus diperbaiki, karena saat ini ketika dokter tidak mau melaksanakan tugasnya, direktur tidak bisa meritokrasi dalam bentuk hukuman," tegasnya.
Selanjutnya, kata Akmal, terdapat persoalan manajemen dewan pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dianggap kurang optimal. BLUD sendiri memiliki struktur dewan pengawas yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian internal yang dilakukan dalam tata kelola rumah sakit.
Namun dewan pengawas tidak merespon dengan baik dinamika yang terjadi di RSUD AWS. Hal itu dapat terjadi karena dewan pengawas terlalu pasif dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga saat terjadi dinamika persoalan keluhan warga terkait pelayanan kesehatan RSUD AWS, dewan pengawas tidak merespons dengan menyampaikan sesegera mungkin kepada gubernur.
"Permasalahan yang terjadi di RSUD AW Sjahranie ini cukup kompleks. Di mana permasalahan ini terjadi secara menyeluruh. Makanya kami akan memanggil seluruh dewan pengawas di RSUuD AWS untuk membahas permasalahan ini dalam waktu dekat," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai perombakan direksi dan manajemen di RSUD AWS, Akmal menekankan bahwa pihaknya akan berdiskusi terlebih dahulu bersama dewan pengawas, sembari menunggu laporan dari mereka.
"Apabila dewan pengawas meminta untuk diperbaiki, ya kita perbaiki. Kalau harus diganti ya diganti dan saya ingin lelang jabatan. Nantinya kita cari pengganti yang betul-betul kuat," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima09 Oct 2024