968kpfm, Samarinda - Seruan "New Normal" yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal diterapkan di Samarinda mulai 1 Juni mendatang. New Normal atau normal baru merupakan cara menjalani kehidupan di tengah pandemi Covid-19.
Sejumlah fasilitas umum yang sebelumnya ditutup, bakal dibuka kembali. Namun dalam setiap kegiatan di tempat itu, pemerintah meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan. Seperti mempraktikkan physical distancing, rajin mencuci tangan, hingga wajib mengenakan penutup wajah atau masker.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda, yang ditandatangani Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, yang merangkap ketua tim gugus.
Surat itu bernomor 360/003/300.07 tentang Fase Relaksasi Tahap Pertama Pengendalian Covid-19 di Kota Samarinda:
1. ODP pelayanan publik dapat dibuka kembali, dengan memperhatikan standar dan protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan dan seluruh ASN dan warga masyarakat WAJIB memakai masker.
2. Tidak melakukan kegiatan pertemuan yang melibatkan lebih dari 20 orang dalam satu ruangan tertutup dan 40 orang dalam ruangan terbuka, dengan seluruh peserta memakai masker.
3. Tempat peribadatan dapat dibuka kembali dengan tetap melakukan standar dan protokol kesehatan, menjaga jarak minimal 1 meter antar sesama dan WAJIB memakai masker di setiap kegiatan peribadatan.
4. Tempat-tempat umum dan taman, tempat-tempat hiburan, tempat-tempat perbelanjaan, rumah makan, pasar malam dapat dibuka kembali dengan tetap melakukan standar dan protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak minimal 1 meter antar sesama dan WAJIB memakai masker di setiap kegiatan.
Surat Edaran yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda merupakan tindak lanjut dari rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda.
Plt Kepala DKK Samarinda, dr Ismed Kusasih meneken surat bernomor 443/2197/100.2 pada Selasa, 26 Mei 2020. Isi surat tersebut memuat tiga fase relaksasi yang direkomendasikan dinas kesehatan.
Fase Pertama 1 Juni 2020 (seperti tertulis di atas).
Fase Kedua 15 Juni 2020
1. OPD selain pelayanan publik dapat dibuka kembali, dengan memperhatikan standar dan protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan dan seluruh ASN dan warga masyarakat WAJIB memakai masker.
2. Tidak melakukan kegiatan pertemuan yang melibatkan lebih dari 20 orang dalam satu ruangan tertutup dan 40 orang dalam ruangan terbuka, dengan seluruh peserta memakai masker.
3. Tempat-tempat pariwisata dapat dibuka kembali dengan tetap melakukan standar dan protokol kesehatan, menjaga jarak minimal 1 meter antar sesama dan WAJIB memakai masker di setiap kegiatan.
4. Komisi Pemilihan Umum dapat melanjutkan proses pilkada sesuai dengan peraturan perundangan, dan tetap melakukan standar dan protokol kesehatan, menjaga jarak minimal 1 meter antar sesama dan WAJIB memakai masker di setiap kegiatan.
Fase Ketiga 1 Juli 2020
1. Sekolah dapat dibuka kembali dengan memperhatikan standar dan protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan. Seluruh warga sekolah WAJIB memakai masker.
2. Status Tanggap Darurat COVID-19 kota Samarinda masih diberlakukan, sehingga peran Gugus Togas Percepatan Penanggulangan COVID-19 tetap kami harapkan berjalan dengan optimal, dan Dinas Kesehatan akan tetap melakukan kegiatan deteksi berupa pelaporan hotline 112, kontak tracing, tes rapid dan tes swab secara massal dan terstruktur sebagai bagian dari deteksi dini pencegahan COVID-19.
3. Rekomendasi sebagai mana dimaksud di atas, dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti analisa epidemiologi.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) DKK Samarinda, dr Osa Rafshodia menerangkan, rekomendasi yang disampaikan kepada tim gugus tugas merupakan hasil analisa epidemiologi yang dilakukan pihaknya.
"Kita masuk dalam fase penyembuhan. Jadi perlu dilakukan perubahan," kata Osa kepada wartawan KPFM, Kamis (28/5/2020) siang.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 May 2020