Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 03 Jun 2020

Fase Pertama Relaksasi di Kota Tepian, Aktivitas Pelayanan Publik Dipenuhi Warga

968kpfm, Samarinda - Anjuran tentang menjaga jarak mulai terabaikan dalam fase relaksasi yang diterapkan Pemkot Samarinda sejak 1 Juni 2020 lalu.

Salah satu contohnya yakni saat pelayanan publik seperti pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Kantor Layanan Samsat mulai diaktifkan kembali, pasca dihentikan sementara selama lebih dari dua bulan akibat wabah corona virus disease (Covid-19) yang melanda Kota Tepian.

Berdasarkan pantauan KPFM di lapangan pada Rabu (3/5/2020), dua tempat layanan publik tersebut tampak terus dipadati oleh masyarakat yang ingin mengurus keperluannya.

Khusus pelayanan SIM sendiri, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan siasat dengan membuka pendaftaran melalui daring.

"Kuotanya 150 pemohon di Polresta Samarinda, dan 35-40 pemohon untuk setiap layanan SIM keliling dan gerai yang tersedia. Jadi khusus layanan SIM tidak terlalu membludak," ucap Erick, Rabu (3/6).

Meski dikatakan cukup terkendali, perwira melati satu ini menyebutkan bahwa titik kepadatan masyarakat terjadi saat proses uji psikologi yang berada tidak jauh di Taman Samarendah. Akibatnya, kerumunan massa tidak dapat terhindarkan lagi.

"Antrian terjadi saat tahapan uji psikologi. Tapi permasalahan itu diluar wewenang kami, karena pihak ketiga yang mengatur layanan tersebut," imbuh Erick.

"Namun kami tidak menutup mata. Berbagai imbauan tetap kami berikan untuk menghindari penumpukan massa," tambahnya.

Selain terjadi penumpukan saat uji psikologi, ujar Erick, terdapat kepadatan antrian saat melakukan pemeriksaan kesehatan. Diungkapkannya, padahal pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan di Puskesmas terdekat.

"Disekitar lokasi pelayanan kan ada klinik. Mungkin karena mereka mau sekali jalan, maka terjadilah penumpukan disana," sebutnya.

Sebagai langkah antisipasi, Jajaran Polresta Samarinda akan memisahkan jarak antara pos pelayanan SIM, tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan untuk menghindari penumpukan massa.

Perihal penambahan layanan gerai SIM keliling, Erick mengaku cukup sulit melakukan hal tersebut, mengingat pihaknya hanya diberikan dua unit kendaraan untuk pelayanan SIM.

"Cukup sulit karena jumlahnya terbatas," singkatnya.

Tidak hanya pelayanan SIM, kerumunan warga juga terpantau di Kantor Layanan Samsat di Jalan Wahid Hasyim I, Kecamatan Samarinda Utara, serta berbagai layanan Samsat pembantu lainnya.

Tidak tinggal diam, petugas kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Dispenda, baik ditingkat provinsi maupun kota. Langkahnya, yakni dengan memberlakukan sistem buka tutup layanan, guna membatasi jumlah kuota massa.

Selain itu, dirinya menambahkan, penjagaan akan diperketat di beberapa kawasan layanan publik. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan massa, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tepian.

"Jadi kami tempatkan setiap unit di lokasi pelayanan publik. Selain untuk menghalau massa, kami juga akan fokuskan imbauan agar masyarakat paham kalau selama pandemi, pajak kendaraan dibebaskan dari Februari sampai Agustus, bahkan diberikan diskon keringanan," tutup Erick.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵