968kpfm, Samarinda – Festival Ibu Bumi Menggugat resmi digelar di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu (15/12). Mengusung tema Ta’awun untuk Keadilan Ekologi, kegiatan ini menjadi wadah kritik terhadap kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sumber daya alam, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
Festival yang diinisiasi oleh Kader Hijau Muhammadiyah ini turut menggandeng sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga seperti Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim), Pokja 30, LBH Samarinda, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda, serta beberapa komunitas lainnya.
Fahmi Ahmad Fauzan, perwakilan Kader Hijau Muhammadiyah, menyebut kegiatan ini sebagai upaya bersama untuk menegaskan pentingnya keadilan ekologi.
“Gotong royong atau ta’awun adalah kunci menghadapi krisis ekologi. Sayangnya, kebijakan yang membuka ruang tambang justru semakin merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat,” ujar Fahmi dalam diskusi publik di festival itu.
Salah satu poin utama yang dikritisi adalah Pasal 83A dalam PP 25/2024 yang memberi prioritas kepada organisasi keagamaan untuk mengelola izin usaha tambang. Kebijakan ini dikhawatirkan dapat memperparah kerusakan lingkungan di Kalimantan Timur. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per 2021, terdapat 476 izin usaha pertambangan di provinsi ini, yang mayoritas adalah tambang batu bara.
Aidil, Ketua Panitia Festival, mengatakan kegiatan ini menjadi ruang refleksi dan diskusi terbuka, termasuk di kalangan internal Muhammadiyah. “Kami berharap ada evaluasi mendalam terkait kebijakan yang dikeluarkan, agar lebih berpihak pada keberlanjutan lingkungan,” jelas Aidil.
Festival yang berlangsung sehari penuh ini juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni, pameran, dan panggung ekspresi budaya. Sejumlah narasumber turut hadir dalam diskusi, di antaranya Mareta Sari dari Jatam Kaltim, Yuda dari AJI Samarinda, dan Parid Ridwanudin dari LHKP PP Muhammadiyah.
Kalimantan Timur dikenal sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya tambang, tetapi juga menghadapi kerusakan ekologi yang masif akibat aktivitas tersebut. Festival Ibu Bumi Menggugat menegaskan pentingnya solidaritas antarwarga dan organisasi untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima17 Dec 2024