968kpfm, Samarinda - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Benua Etam pada periode 16-31 Januari 2025 mengalami penurunan.
Kondisi ini dipengaruhi oleh melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir semua perusahaan yang menjadi sumber data acuan. Dampaknya pun dirasakan oleh petani sawit di wilayah Kaltim.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal mengungkapkan, harga CPO tertimbang ditetapkan sebesar Rp 14.204,55 per kilogram, sementara harga rata-rata kernel mencapai Rp 10.415,35 per kilogram dengan indeks K sebesar 88,94 persen.
Lebih lanjut, Ence merincikan harga TBS sawit berdasarkan usia pohon. Untuk tanaman berusia 3 tahun, harga ditetapkan Rp 2.841,23 per kilogram. Sementara itu, untuk pohon berusia 4 tahun dihargai Rp 3.030,73 per kilogram, dan umur 5 tahun mencapai Rp 3.048,42 per kilogram.
"Harga TBS untuk umur 6 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.081,09 per kilogram, umur 7 tahun Rp 3.099,62 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.122,95 per kilogram, umur 9 tahun Rp 3.188,22 per kilogram, dan untuk tanaman berusia 10 tahun mencapai Rp 3.225,70 per kilogram," papar Rizal.
Rizal menambahkan bahwa harga yang ditetapkan tersebut berlaku bagi petani yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya dalam skema kebun plasma.
Dengan adanya kerja sama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS), diharapkan harga yang diterima petani lebih stabil dan tidak mudah dipermainkan oleh tengkulak.
"Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Kaltim melalui sistem harga yang lebih transparan dan berkeadilan," tutupnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima07 Feb 2025