968kpfm, Samarinda - DPRD Provinsi Kaltim menyoroti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2020/2021.
Menurut Anggota Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Kaltim, Puji Setyowati, pelaksanaan PPDB menemui bermacam kendala.
"Kendala di lapangan tetap masih ada. Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan RDP (rapat dengar pendapat) dengan Disdikbud Kaltim," kata wanita yang akrab disapa Puji, Rabu (1/7/2020) siang.
Salah satu masalah yang dimaksud adalah keterbatasan pengetahuan orang tua dalam mengakses pendaftaran secara daring.
Sehingga Puji berpendapat, Pemprov Kaltim harus melakukan evaluasi terhadap sistem PPDB.
Di samping itu, Puji juga menyebutkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya bersama Disdikbud dan kepala sekolah se-Kalimantan Timur, muncul sebuah kesepakatan yang mengizinkan orang tua mendaftarkan anaknya langsung ke sekolah.
Kesepakatan ini dikhususkan untuk sekolah yang jauh dari jangkauan internet dan sebagian masyarakat yang tidak memiliki telepon cerdas android yang memadai.
"Karena (dalam PPDB) ada data yang harus di-download dulu, kemudian diisi," ucap Puji.
"Sekolah harus membuka satu ruangan khusus. Ada guru pengawas juga. Dan harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menyiapkan peralatan cuci tangan dan harus memakai masker," pungkasnya.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima02 Jul 2020