968kpfm, Samarinda - Pasca menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPRD Kaltim tengah disibukkan dengan pembahasan nama-nama yang akan diusulkan menjadi penjabat (Pj) Gubernur Kaltim.
Sebagai informasi, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi akan selesai pada Oktober mendatang. Praktis sampai Pilkada Serentak di tahun 2024, pemerintah akan menunjuk Pj Gubernur untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang habis masa jabatannya.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud menuturkan, pihaknya sudah mengumpulkan seluruh fraksi di DPRD Kaltim untuk menyetorkan nama-nama Pj Gubernur Kaltim. Sampai saat ini, lanjutnya, beberapa fraksi telah menyetorkan nama-nama usulan Pj Gubernur kepada pimpinan DPRD Kaltim.
"Kami tunggu sampai tengah malam. Jika tidak ada yang menyetorkan, maka nama yang sudah masuk itu yang akan kami rangking," ucap Hasanuddin Mas'ud, Rabu (30/8).
Setelah menerima usulan nama-nama Pj Gubernur Kaltim dari setiap fraksi, kata Politisi Golkar itu, DPRD Kaltim akan melaksanakan rapat pimpinan (Rapim) untuk melakukan sistem perangkingan kepada nama-nama yang sudah disetor.
"Kita tentukan rangkingnya sesuai usulan terbanyak. Nanti akan kami ambil tiga besar," sebutnya.
Setelah menentukan tiga besar nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Kaltim, Hasanuddin mengungkapkan, pihaknya akan menyerahkan nama-nama tersebut ke Kemendagri paling lambat 8 September 2023.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima01 Sep 2023