968kpfm, Samarinda - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim dianggap belum maksimal dalam menggali potensi penerimaan zakat di Benua Etam, khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan menuturkan, selama ini pihaknya menerima zakat dari ASN di lingkungan Pemprov Kaltim sebesar Rp 150-200 juta per bulan. Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang diterima Baznas di Bontang, di mana ASN disana bisa mengumpulkan dana sebesar Rp 600 juta per bulan dari zakat.
"Untuk zakat ASN masih rendah karena kebanyakan masih bersifat infaq dan sedekah. Padahal kami inginnya ASN yang menerima gaji di atas Rp 6,8 juta wajib berzakat. Kalau di bawah itu boleh saja infaq dan sedekah," tutur Ahmad Nabhan.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menilai bahwa Benua Etam memiliki potensi luar biasa dalam penyaluran zakat, di mana dia memperkirakan potensi zakat di Kaltim bisa terkumpul sebesar Rp 8-10 triliun. Namun target dari Baznas Kaltim pada tahun ini hanya di angka Rp 20 miliar.
"Bagi saya, target dari Baznas ini terlalu pesimis. Kami ingin kedepannya, Baznas tidak menggunakan cara-cara biasa dalam menggali potensi zakat. Tolong gunakan cara yang luar biasa," tegas Akmal.
Akmal mencontohkan, Baznas bisa menggali potensi zakat lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sangat mudah diakses lantaran merupakan dokumen publik. Dari situ, kata Akmal, Baznas bisa menelusuri harta kekayaan penyelenggara negara dan bersurat kepada mereka untuk mengimbau agar mereka mau berzakat kepada Baznas.
"Kadang kan tidak semua orang paham berapa besaran zakat mal atau zakat profesi mereka. Jadi Baznas bisa langsung jemput bola. Atau bisa menyasar perusahaan atau perbankan dalam penyerahan zakat kepada Baznas. Karena zakat yang besar itu bukan Zakat fitrah, tapi zakat mal dan zakat profesi," jelasnya.
Lebih lanjut, pria yang menjabat sebagai Dirjen Otda Kemendagri ini akan segera membuat surat edaran agar para ASN di lingkungan Pemprov Kaltim bisa menyalurkan zakatnya kepada Baznas Kaltim. Selain itu, dirinya juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membentuk unit pengumpul zakat (UPZ) di sekolah-sekolah.
"Ini upaya kita memberikan pelajaran agar anak-anak tahu proses dan sadar tentang kewajiban membayar zakat tersebut," tutupnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima29 Mar 2024