Main Image
Advertorial
Advertorial | 14 Apr 2023

Ganti Rugi Lahan Transmigrasi Di Simpang Pasir, Sekda Kaltim: Segera Dibahas Secara Teknis

968kpfm, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menghadiri audiensi ganti rugi lahan Transmigrasi yang berlokasi di Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.

Audiensi sendiri berlangsung di Ruang Rapat Gedung C Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKT), Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4).

Mengenai hasil audiensi, Sri Wahyuni mengungkapkan akan ada tindak lanjut rapat di Samarinda yang dihadiri Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Pemprov Kaltim dan aparat Desa Simpang Pasir terkait luasan lahan.

"Jadi ada potensi luas lahan, untuk dapat mengeksekusi hasil keputusan pengadilan di kawasan Simpang Pasir nanti dan ini akan dibicarakan secara teknis," jelas Sri, Jumat (14/4).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi menambahkan, pihaknya akan segera membuat agenda pertemuan bersama seluruh pihak yang terlibat sesuai arahan Sekda Provinsi Kaltim

"Semoga apa yang diharapkan kuasa penggugat dapat di tindak lanjuti sebaik-baiknya dalam pertemuan nanti di Samarinda," singkatnya.

Audiensi juga Dihadiri Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Daton Ginting Munthe, Sesditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT, Sigit Mustofa, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Hj Suparmi.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵