968kpfm, Samarinda - Ada yang janggal dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di Kota Tepian. Jika biasanya surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara setelah pencoblosan, namun kali ini justru hanya dimasukan ke dalam kantong plastik berwarna hitam.
Hal tersebut terjadi ketika petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 01 di Jalan KH Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, melakukan pemungutan suara di Rutan Polsek Samarinda Seberang.
Ketua KPPS di TPS 01 Kelurahan Rapak Dalam, Abdul Bari Polang mengatakan, pihaknya baru menerima informasi dari KPU Samarinda untuk menyediakan TPS bergerak bagi tahanan di Rutan Polsek Samarinda Seberang pada saat hari pencoblosan.
"Memang sebelumnya sudah diberi penjelasan, namun hanya sebatas gambaran. Tetapi, kami baru menerima informasi bahwa ditunjuk menjadi TPS bergerak pada pagi tadi, untuk 7 tahanan di Polsek Samarinda Seberang," kata Abdul, Rabu (9/12).
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menuturkan, penggunaan kantong plastik hitam untuk menampung surat suara yang telah dicoblos oleh para tahanan, telah sesuai dengan mekanisme yang ada.
Firman menjelaskan, berdasarkan buku panduan KPPS yang mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2020, tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, disebutkan bahwa kantong plastik berwarna hitam digunakan untuk menampung surat suara yang telah dicoblos di TPS bergerak.
"Di TPS kan masih melayani pemilih DPT, sementara kotak suara hanya satu saja. Jadi kami sediakan kantong plastik putih dan hitam. Yang putih untuk membawa surat suara yang belum dicoblos, sementara kantong plastik hitam untuk yang sudah dicoblos untuk menjaga kerahasiaan pemilih," imbuh Firman.
"Nanti kalau sudah sampai di TPS, barulah ditumpah ke kotak suara. Itu semua tetap dihitung, bukan ditumpah saja," sambungnya.
Sekedar informasi, tahanan di polsek jajaran yang jumlah DPT-nya tidak sampai 30 orang, berhak menyalurkan suaranya melalui TPS bergerak yang disediakan KPU Samarinda. TPS bergerak ditunjuk berdasarkan lokasinya yang cukup berdekatan dengan polsek jajaran.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima09 Dec 2020