968kpfm, Samarinda - Gara-gara rokok, sebuah rumah tingkat dua di Jalan Kakap, Gang 5, RT.7, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, nyaris ludes dilalap si jago merah pada Kamis (17/8) sekitar pukul 20.15 WITA.
Titip api bermula dari bangunan lantai dua. Beruntung 30 menit berselang api bisa dijinakkan oleh petugas pemadam kebakaran dan unsur relawan sehingga api tidak sampai menyambar bangunan lain di sebelahnya.
Pasca kejadian, warga dan juga Bhabinkamtibmas mengamankan seorang pria bernama Zulkipli (43) selaku orang yang menghuni bangunan tersebut. Dia diduga menjadi orang yang bertanggungjawab dari musibah kebakaran ini.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menuturkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari para saksi, saat kejadian Zulkipli sedang merokok di lantai dua bangunan, tepatnya di atas kasur.
"Namun puntung rokoknya diduga dibuang di kasur. Sehingga api pun tersulut dan membakar bangunan dua lantai itu," ucap Satria, Jumat (18/8).
Satria menyebut, Zulkipli diketahui mengidap gangguan jiwa. Hal itu dipertegas dengan surat keterangan bahwa yang bersangkutan pernah mendapat perawatan di rumah sakit jiwa.
"Jadi setelah kejadian, anggota langsung membawanya ke RSJD Atma Husada Mahakam," tuturnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak keluarga agar Zulkipli bisa menjalani perawatan di RSJD Atma Husada Mahakam.
"Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima21 Aug 2023