Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 16 Aug 2021

Gara-gara terhimpit ekonomi, Buruh Penyadap Karet Nekat Maling Handphone

968kpfm, Samarinda - Seorang buruh penyadap karet berinisial VS alias Bento nekat mencuri dua telepon genggam. Kepada petugas kepolisian Bento mengaku terpaksa maling karena terhimpit masalah ekonomi di masa pandemi covid-19.

VS maling ponsel tersebut di sebuah bangunan dua lantai, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumat (14/8), sekitar pukul 05.35 WITA.

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Septriadi menjelaskan, ketika beraksi, pelaku nekat menaiki bangunan dua lantai tersebut.

Kemudian, pelaku mencongkel jendela dan segera mengambil satu unit Iphone 7+ dan satu unit handphone jenis Oppo Y15.

"Dia (pelaku) mengambil saat korbannya tertidur pulas. Kebetulan handphone tersebut sedang mengisi daya dan berada di dekat korban. Setelah berhasil, pelaku segera melarikan diri melalui jendela yang dia masuki," kata Dedi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/8).

Sadar ponselnya raib, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang. Tak butuh waktu lama, Bento dibekuk di hari yang sama di kawasan Kilometer 23 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, kisaran pukul 22.30 WITA.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dua unit handphone dan satu unit sepeda motor. Dedi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku nekat menjalankan aksinya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pengakuannya dia kerja sebagai buruh karet. Niatnya mau dijual untuk kebutuhan hidup, tetapi saat itu hasil curiannya tidak sempat dijual," ungkap Dedi.

Akibat perbuatannya, VS akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Di mana pelaku akan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵