968kpfm, Samarinda - Jajaran Polsek Samarinda Seberang, Unit Inafis dan Relawan Inafis Polresta Samarinda melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi gudang milik PT Sumalindo Lestari Jaya Global, Kamis (5/8).
Hal tersebut dilakukan guna proses penyelidikan atas musibah kebakaran yang menghanguskan gudang perusahaan kayu itu pada Rabu (4/8) sekitar pukul 19.30 WITA.
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara menerangkan, setelah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan, pihaknya memanggil Unit Inafis Polresta Samarinda untuk memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
"Ada tiga titik yang kami pasang garis polisi. Pertama di bagian mekanik atau workshop. Kemudian musala dan kabel power. Semuanya masih dalam satu gedung," ucap Made saat di lokasi kejadian, Kamis (5/8).
Ketika disinggung mengenai dugaan sementara musibah kebakaran tersebut, Made enggan berspekulasi.
Dia menegaskan, pihaknya tidak bisa mengambil kesimpulan sementara karena ada rencana untuk mendatangkan tim laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih menunggu instruksi dari atasan (Kapolresta Samarinda). Kira-kira dua atau tiga hari lagi mereka akan datang," tandasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima06 Aug 2021