968kpfm, Samarinda - Sungguh apes nasib perempuan asal Balikpapan berinisial NA (48). Mengaku hanya disuruh mengambil barang di Jalan Perjuangan, Kelurahan Mugirejo, Sungai Pinang pada Kamis (19/5) oleh seseorang berinisial BB. Ternyata barang tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu.
Nahasnya lagi, gerak-gerik NA sudah diawasi oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Saat itu, NA terlihat mengambil sebuah bungkus kopi di pinggir jalan menggunakan sepeda motornya. Belum sempat memacu kendaraannya, seketika juga datang orang-orang berbadan tegap mengehentikan kendaraannya.
Mereka adalah petugas kepolisian yang melakukan pengintaian. Lantas NA langsung menjatuhkan bungkus kopi yang sebelumnya diambil, di mana saat dibuka berisi sabu-sabu seberat 6,45 gram/Brutto
"Pengakuannya dia hanya disuruh oleh seseorang berinisial BB. Setelah barang itu berhasil diantar, barulah dia mendapat upah. Sistemnya sudah umum menggunakan sistem jejak," kata Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Purwanto.
Kini pihak kepolisian tengah mendalami siapa orang berinisial BB yang menginstruksikan NA mengambil barang haram tersebut. Hal ini dilakukan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang semakin meresahkan di Kota Tepian.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima25 May 2022