968kpfm, Samarinda - Salah satu kepala daerah di Provinsi Kaltim ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/1) sore. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kaltim," kata Ali Fikri kepada KPFM lewat pesan instan WhatsApp, Kamis (13/1).
Ali Fikri melanjutkan, saat ini KPK tengah memintai keterangan dan klarifikasi pihak-pihak yang ditangkap.
Lembaga antirasuah itu punya waktu 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutup Ali Fikri.
Dilansir dari tempo.co, operasi senyap yang dilaksanakan KPK ini digelar di Penajam Paser Utara (PPU), salah satu kabupetan yang akan menjadi ibu kota negara (IKN) baru.
Namun, belum diketahui detail perkara yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di PPU ini.
Sementara itu, terdapat satu pejabat yang diperiksa KPK di Mapolda Kaltim di Balikpapan. "Iya sekarang sedang di Polda Kaltim, lagi diperiksa satu orang," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, seperti dikutip dari prokal.co, Kamis 13 Januari 2022.
Kendati demikian, Yusuf mengaku tidak tahu kasus apa yang sedang ditangani KPK di PPU.
Selain mengamankan satu pejabat, pada OTT yang berlangsung Rabu sore itu, KPK juga menyegel sejumlah ruangan. Mulai dari ruangan Sekretaris Daerah, ruangan koridor bupati dan rumah dinas Bupati PPU.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima13 Jan 2022