Pendengar KP (Samarinda) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menggeledah 80 karung berisi baju bekas kiriman dari Malaysia di Kilometer 22 Desa Batuah, Kabupaten Kukar, Rabu (20/2).
Penggeledahan ini dilakukan karena BNNP Kaltim menerima laporan warga setempat, bahwa sering terjadi peredaran narkotika di wilayah tersebut dengan menggunakan karung yang berisi baju bekas sebagai alat untuk menyelundupkannya.
"Kami mendapat informasi bahwa adanya pengiriman narkotika jenis sabu sabu dari Tawau, Malaysia, menggunakan jasa pengiriman barang yang berisi pakaian bekas," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon, saat ditemui KPFM, Kamis (21/2).
Pakaian bekas ini dikirim dari Tawau menggunakan kapal laut dan tiba di Kabupaten Berau, kemudian barang ini dipindah menggunakan truk menuju Balikpapan.
"Rencananya barang ini akan dikirim ke Sulawesi Selatan, menggunakan kapal ferry," ungkap Tampubolon
Setelah dilakukan penggeledahan selama dua jam dengan dibantu dua anjing K-9, BNNP Kaltim tidak menemukan narkotika di dalam karung pakaian bekas tersebut.
Meskipun tidak membuahkan hasil, BNNP Kaltim tidak menyesali hal tersebut. Hal ini menjadi bukti bahwa pihaknya terus bersinergi, dan sekecil apapun informasi yang diterima dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti.
"Sekecil apapun aspek usaha itu, sangat memungkinkan untuk menjadi sarana peredaran narkotika, utamanya barang-barang yang datang dari luar negeri, jadi kita harus mewaspadainya," tegas Tampubolon.
Dokumentasi: Istimewa
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 Feb 2019