Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 03 Nov 2020

Genjot PAD di Sektor Parkir, Pemkot Wacanakan E-Parking

968kpfm, Samarinda - Pemkot Samarinda berencana menerapkan layanan Electronic Parking atau E-Parking pada tahun 2021 nanti. Namun, sosialisasi terhadap pelayanan ini sudah gencar dilakukan sejak dini kepada para juru parkir (jukir) yang resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Sosialisasi dilakukan jajaran Dishub Samarinda kepada para jukir resmi di Jalan Panglima Batur pada Selasa (3/11/2020). Para jukir diajarkan menggunakan alat E-parking, supaya dapat mengoperasikan secara mandiri.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Hari Prabowo menerangkan, rencana menerapkan E-parking adalah hasil evaluasi dan juga perhatian dari DPRD Kota Samarinda perihal parkir jalanan yang dikelola oleh Dishub.

"Berdasarkan evaluasi tersebut, ternyata dari sisi PAD (Pendapatan Asli Daerah) masih berpotensi untuk digali lagi," ucap Hari Prabowo, Selasa (3/11/2020).

Hari menjelaskan, kesimpulan ini didapat lantaran Pemkot Samarinda menemukan adanya kebocoran PAD di sektor parkir. Oleh karena itu, Pemkot Samarinda akan menerapkan retribusi menggunakan E-parking sebagai pengganti karcis.

"Ini dilakukan agar data yang diterima lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," bebernya.

Meski menguntungkan dari sisi PAD, ada satu pekerjaan rumah yang harus bisa diatasi oleh Dishub dalam penerapan E-parking. Yakni memberikan edukasi kepada juru parkir resmi. Fakta di lapangan, banyak juru parkir yang sudah berusia uzur dan tidak mengerti penggunaan ponsel berbasis android.

"Teknisnya nanti kan tentu saja menggunakan android. Jadi nanti akan kami berikan pelatihan kepada para jukir ini sebelum penerapannya nanti," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵