968kpfm, Samarinda - Pemprov Kaltim berupaya melakukan percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan memprioritaskan persiapan pengadaan barang dan jasa.
Sebelumnya pada Selasa (7/1) lalu, Pemprov Kaltim telah mengumpulkan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menuturkan, dalam pertemuan itu, pihaknya ingin melakukan percepatan penyerapan anggaran daerah di tahun 2025. Upaya tersebut dilakukan dengan memastikan seluruh rencana pengadaan sudah teridentifikasi paling lambat 31 Januari 2025.
"Percepatan pengadaan barang dan jasa ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ucap Sri.
Sri menegaskan pentingnya identifikasi dan pemetaan rencana pengadaan secara menyeluruh. Menurutnya, Saat ini masih terdapat sekitar Rp 1,2 triliun belanja dalam hal barang dan jasa yang belum benar-benar teridentifikasi. Tentunya hal itu menjadi sorotan tajam agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Sri juga meminta setiap perangkat daerah menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) selambat-lambatnya akhir Januari 2025. Selain itu, dia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan pengadaan.
"Setiap tahapan pengadaan perlu kehati-hatian. Ini dilakukan guna mencegah potensi temuan yang dapat menjadi masalah di kemudian hari," tandasnya.
Lebih lanjut, Pemprov Kaltim memiliki komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah, sekaligus memastikan seluruh program dan kegiatan dapat berjalan sesuai target.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima17 Jan 2025