Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 26 Oct 2019

Gubernur Ajak Tokoh Masyarakat Dukung Pemindahan IKN ke Kaltim

KPFM Samarinda - Menurut Gubernur Kaltim, Isran Noor, lahan ibu kota negara (IKN) yang telah dipilih Presiden Joko Widodo, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara adalah milik negara.

Hal ini disampaikan Isran setelah adanya pemberitaan mengenai kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang mengklaim, lahan yang ditetapkan sebagai IKN, adalah milik kesultanan.

"Sudah jadi milik negara sejak keraton kesultanan kutai di tenggarong diserahkan ke negara menjadi museum, tahun 1996," kata Isran saat jumpa pers usai acara syukuran terpilihnya Kaltim sebagai IKN.

Isran bercerita, warisan aset milik kesultanan dan pribadi telah diminta negara untuk didaftarkan. Namun tidak dilakukan, oleh karenanya menjadi milik negara.

"Tidak berlaku lagi. Lahan yang dikuasai kesultanan jadi milik negara termasuk lahan ibu kota negara," ujar orang nomor satu di Kaltim itu.

Sekarang, kesultanan Kutai telah bergabung dengan NKRI. Isran menyebutkan, dulu, hampir semua daerah di Kaltim dikuasai kesultanan Kutai. Seperti Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Balikpapan, Berau, Mahulu, dan PPU.

"Wilayah kesultanan itu sangat luas, tapi sekaran, kan punya negara," imbuhnya.

Isran pun menghimbau, para tokoh masyarakat di Kaltim memberi dukungan pemindahan IKN.
Menurut dia, masyarakat Benua Etam terkenal dengan keterbukaan dengan seluruh anak bangsa di Indonesia, yang ingin masuk ke Kaltim. Toleransi itu sudah dilakukan sejak era kesultanan Kutai yang menjadi kerajaan tertua di Indonesia.

Dokumentasi: Kpfm Samarinda

Penulis: Maul

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵