Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 16 Oct 2020

Gubernur Apresiasi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Samarinda

968kpfm, Samarinda - Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada 5 Oktober 2020 lalu, menuai tanggapan beragam. Menurut Gubernur Kaltim, Isran Noor Undang-Undang tersebut tidak akan merugikan pemerintah daerah maupun masyarakat.

Orang nomor satu di Kaltim itu menyambut positif UU Cipta Kerja. Isran menganggap, pemerintah pusat terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Khususnya, pimpinan seluruh forum koordinasi yang berada di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

"Info yang dijelaskan Bapak Menko, kemudian Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Ketenagakerjaan dan yang mewakili pimpinan lembaga Jakarta, sama semua di bidangnya. Artinya, UU Cipta Kerja ini kita perhatikan sepintas sudah bagus," kata Isran, usai rapat koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi UU Omnibus Law secara virtual, Rabu (14/10/2020) lalu.

Di samping itu, Isran menghargai upaya kelompok masyarakat yang ingin mendapat kejelasan melalui demonstrasi. Isran menilai, omnibus law perlu untuk menyelesaikan persoalan di bidang pemulihan dan peningkatan ekonomi.

"Sebab saat ini persoalan perizinan dan undang-undang tumpang tindih perlu disinkronkan dalam UU omnibus law," ucap mantan Bupati Kutai Timur itu.

"Alhamdulillah unjuk rasa di Indonesia termasuk di Samarinda ini sangat bagus, terhormat, tidak ada merusak, tertib bahkan mereka taat-taat di agama. Salat Ashar di depan kantor DPRD Kaltim," dia menambahkan.

Mengenai kabar adanya aksi demo lanjutan oleh mahasiswa dan kelompok buruh, Isran memandang hal itu tidak menjadi masalah. Dirinya siap menerima aspirasi dari masyarakat.

"Bijaksana menanggapi masyarakat yang ada untuk menyampaikan aspirasinya, karena sekali lagi, Kaltim yang menyampaikan bagus-bagus. Alhamdulillah,” katanya.

"Tidak ada instruksi apapun. Aspirasi tetap saya terima, tidak saya tolak, namanya aspirasi. Kalau mereka minta menyampaikan ke pusat, saya sampaikan. Kalau tidak ada, jangan. Saran saya laksanakan unjuk rasa aspirasi dengan hormat," tutup Isran.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵