968kpfm, Samarinda - Provinsi Kaltim dikenal di mata masyarakat Indonesia sebagai daerah penghasil batu bara, migas, sawit dan lainnya. Kendati demikian, skema pembagian dana bagi hasil antara pusat dan daerah dinilai belum adil.
Hal ini, yang disuarakan Gubernur Kaltim, Isran Noor dalam Pra Rakornas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), yang dihelat di salah satu hotel Balikpapan Kamis 27 Oktober 2022.
Isran, yang baru saja dikukuhkan sebagai Ketua APPSI, mengatakan, daerah membutuhkan porsi yang lebih sepadan. Sehingga daerah penghasil mempunyai kapasitas keuangan yang baik.
Salah satu hal yang jadi usulan Gubernur Isran Noor adalah, pengelolaan APBN, yang diperuntukkan untuk pusat sebanyak 30 persen. Sementara daerah, mengelola 70 persen anggaran itu.
Isran optimis, apabila usulan tersebut dilaksanakan, maka daerah akan memiliki kapasitas keuangan yang baik guna melaksanakan pembangunan. Sehingga tidak terjadi ketimpangan pembangunan. Terlebih kontribusi daerah dalam hal penerimaan negara cukup besar.
"Paling tidak porsi pembagiannya 40:60 atau 50:50," imbuhnya.
Orang nomor satu di Kaltim itu mencontohkan, negara Tiongkok yang memiliki kebijakan pembagian keuangan negara yang lebih besar ke daerah-daerah hingga 70 persen. Kebijakan itu menurut Isran, berdampak pada pembangunan di daera. Sehingga tidak tertinggal dari pusat negara.
"Tidak ada perbedaan yang signifikan, antara pembangunan di Beijing (Tiongkok) dan daerah di luarnya. Karena daerah diberi kewenangan," terang Isran.
Di lokasi yang sama, Ketua Dewan Pakar APPSI, Ryaas Rasyid mengatakan, salah satu basis penyelenggaraan pemerintahan yaitu kewenangan. Jika suatu daerah tidak mempunyai kewenangan, daerah tidak memiliki kreativitas dalam membangun.
"Bahkan bisa melanggar aturan nanti," sebut Rasyid.
Menurut mantan menteri di era Kabinet Persatuan Nasional itu, aturan kewenangan merupakan inti dari suatu proses distribusi dan alokasi kekuasaan yang disebut otonomi daerah.
Ryaas Rasyid mengakui, selama ini otonomi terkesan jalan di tempat bahkan mundur. Oleh sebab itu, pemulihan ekonomi harus dibahas berdasarkan kewenangan dalam pengelolaan sumber sumber keuangan.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima03 Nov 2022