968kpfm, Samarinda - Gubernur Kaltim, Isran Noor lantik 5 orang untuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota dan Bupati. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Sabtu (26/9/2020).
Kelimanya akan mengisi kekosongan kepala daerah petahana yang cuti, lantaran ikut serta dalam Pilkada Serentak 2020. Masa cuti tersebut, terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 atau selama 71 hari.
Peserta yang hadir dalam acara pengukuhan ini terbatas, karena Pemprov Kaltim menerapkan protokol kesehatan. Namun semua daerah dapat mengikuti jalannya acara secara virtual.
Berikut lima orang yang dilantik Gubernur Kaltim:
1. Bontang: Riza Indra Riadi (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan)
2. Kutai Timur: Jauhar Effendi (Asisten 1 Setda Prov Kaltim)
3. Berau : Ramadhan (Sekretaris DPRD Kaltim)
4. Kutai Barat: M Syirajuddin (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa)
5. Mahakam Ulu: Gede Yusa (Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim)
Usai pelantikan, Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan sejumlah amanah yang mesti dijalankan para PJs di daerah masing-masing.
Seperti menyukseskan Pilkada Serentak 2020, menyosialisasikan protokol kesehatan dan melaksanakan ketertiban keamanan masyarakat (kamtibmas) di daerah. Terakhir, roda pemerintahan juga wajib berjalan sesuai perundang-undangan, sehingga kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
"Lima penjabat sementara ini telah resmi dikukuhkan. Selanjutnya laksanakan amanah yang sudah dibebankan," sebut Isran.
"Kami berharap kelima penjabat ini bisa melaksanakan amanah dan mohon doanya semua pihak agar dalam melaksanakan tugas, mereka bisa berjalan sukses dan lancar," pungkas orang nomor satu di Kaltim itu.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima26 Sep 2020