Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 29 Jun 2020

Gubernur Kaltim Sebut Tarif Tol Balsam Normal

968kpfm, Samarinda - Ketentuan tarif masuk-keluar jalan tol Balikpapan Samarinda (Balsam) terus diperbincangkan masyarakat. Sebagian memandang biayanya terlalu mahal.

Namun, menurut Gubernur Kaltim, Isran Noor harga masuk jalan tol Balsam yang telah ditetapkan pemerintah pusat, termasuk normal.

"Normal itu," kata Isran kepada awak media di Samarinda, belum lama ini.

Orang nomor satu di Kaltim itu berpendapat, tarif yang dikenakan sudah sesuai dengan nilai investasi.

"Bertahap, sesuai dengan kapan dibangunnya. Wajar itu," sebut Isran.

Pembuatan jalan bebas hambatan sepanjang 99,35 kilometer itu memang dirancang untuk menembus lokasi ibu kota negara (IKN). Pemerintah berencana melanjutkan pembangunan jalan tol ke IKN, sekitar 60 kilometer. Pemerintah juga berencana melebarkan jalan Poros Samboja.

"Warga yang punya kemampuan bisa lewat jalan tol. Jalan yang lama juga diperbaiki terus. Enggak masalah," tandasnya.

Setelah sempat bebas biaya, tarif tol Balsam akhirnya resmi diterapkan pada 14 Juni 2020 lalu. Hal ini termaktub dalam Surat Keputusan Menteri PUPR RI Nomor 534/KPTS/M/2020, tentang penetapan golongan dan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada jalan Tol Balikpapan-Samarinda seksi 2,3, dan 4.

Ongkos yang ditetapkan beragam. Menyesuaikan gerbang masuk tol yang dipilih. Golongan satu terdiri dari sedan, jip, pick up/truk kecil. Apabila masuk menggunakan gerbang tol Simpang Pasir dan keluar di gerbang tol Samboja maka dikenakan tarif Rp. 75.500.

Sedangkan pengendara yang memilih masuk dari gerbang tol Simpang Jembatan Mahkota II, akan dikenakan biaya sedikit lebih mahal yaitu RP. 83 500.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵