Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 21 Apr 2021

Hadapi Lebaran 2021, BI Kaltim Siapkan Uang Tunai Rp 4,12 Triliun

968kpfm, Samarinda - Pada 2021 ini Bank Indonesia telah menyiapkan uang tunai sebanyak Rp 4,12 triliun guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kaltim saat Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, maka jumlah uang tunai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp1,24 triliun atau setara dengan 43,3 persen (yoy).

"Peningkatan kebutuhan uang tunai ini didorong oleh perbaikan ekonomi sejak semester II 2020 terutama terkait peningkatan konsumsi rumah tangga atau kebutuhan belanja dan lainnya yang membutuhkan uang tunai," jelas Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Tutuk SH Cahyono dalam rilis yang diterima KPFM.

Tutuk melanjutkan, uang tunai yang disiapkan Bank Indonesia terdiri dari Rp 302 miliar Uang Pecahan Kecil (UPK) dan R p3,82 triliun Uang Pecahan Besar (UPB). Penyediaan uang tunai tersebut juga telah mempertimbangkan kebutuhan perbankan dalam melayani masyarakat.

"Tahun ini layanan penukaran uang tunai kepada masyarakat difokuskan melalui loket di perbankan, baik bank umum maupun BPR. Untuk itu BI bekerja sama dengan semua bank di 334 titik kantor bank untuk menjadi tempat penukaran uang, yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur," terang Tutuk.

Rinciannya, BI Provinsi Kaltim bekerja sama dengan 195 kantor bank dan BI Balikpapan telah mengkoordinir kerjasama dengan 139 kantor bank untuk pelayanan penukaran tersebut.

Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021. Jam layanan pukul 09.00-14.00 WITA.

Tutuk berharap dapat memudahkan masyarakat untuk menukarkan uangnya di lokasi penukaran yang resmi secara gratis sehingga dapat meminimalisir peredaran uang palsu dan pungutan biaya yang memberatkan masyarakat.

Di sisi lain, Bank Indonesia Provinsi Kaltim membuka peluang bagi masyarakat yang ingin mengantongi Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75) yang dicetak terbatas.

Masyarakat dapat menukarkannya melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia atau melalui perbankan yang ditunjuk. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan UPK 75 melalui Bank Indonesia, terlebih dahulu dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id).

Dengan menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal 100 (seratus) lembar setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya jika ingin memiliki lebih banyak UPK 75.

Dalam rilis tersebut, Tutuk juga menghimbau masyarakat untuk beralih menggunakan transaksi non tunai (digital banking, uang elektronik dan QRIS) karena dapat meminimalisir kontak fisik dan mengurangi kemungkinan transmisi virus covid-19 melalui media uang tunai.

Bank Indonesia juga terus mengedukasi masyarakat untuk Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. Cinta Rupiah dengan merawat uang sebaik mungkin, Bangga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara serta Paham Rupiah dalam konteks menggunakan Rupiah untuk bertransaksi secara bijak.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵