968kpfm, Samarinda - Demi melindungi pekerja sektor informal, Pemprov Kaltim menggandeng BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan 100 ribu pekerja rentan yang ada di Kaltim pada Rabu (5/7) di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Kaltim, Isran Noor menekankan bahwa peluncuran program perlindungan bagi pekerja rentan di daerah ini bukan sekadar seremonial semata.
"Mudah-mudahan acara ini terus berlanjut, tidak sekedar seremonial saja," seru Isran, Rabu (5/7).
Meski demikian, orang nomor satu Benua Etam ini tetap mengakui dan memberikan pujian atas respon positif para kepala daerah, baik bupati maupun wali kota terkait perlindungan bagi pekerja rentan di daerah masing-masing.
Bagi Isran, Pemprov Kaltim serta kabupaten dan kota secara konsisten terus melaksanakan instruksi Presiden RI. Sebab kebijakan itu menyangkut hal mendasar bagi masyarakat yang rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraannya di bawah rata-rata.
"Seperti marbot, para pendeta, guru ngaji, petani, nelayan, buruh di pasar dan banyak lagi yang memang memerlukan perhatian pemerintah atas keselamatan kerja mereka, termasuk pekerja-pekerja lepas di perusahaan-perusahaan yang tidak secara langsung berstatus karyawan perusahaan," imbuh Isran.
"Ini maksud saya, perusahaan juga harus memiliki komitmen yang kuat dan secara konsisten memberikan perlindungan bagi pekerja rentan disekitar perusahaannya," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, cakupan perlindungan pekerja di Kaltim sudah mendekati 50 persen dari target 100 ribu pekerja rentan. Khusus untuk pekerja formal, angkanya sudah mencapai 68 persen.
"Angka ini lebih tinggi dari rata-rata nasional, hanya kisaran 35 persen," pungkasnya.
Peluncuran program ini ditandai penekanan layar sentuh oleh Isran Noor dan Anggoro Eko Cahyo, dilanjutkan penandatanganan kerjasama Pemprov Kaltim dengan BPJS Ketenagakerjaan, dirangkai pemberian santunan kematian, penyerahan kartu pekerja rentan dan penghargaan Paritrana Award kepada Pemerintah Daerah, perusahaan, UMKM dan jasa layanan publik.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima06 Jul 2023