Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 10 Sep 2020

Hari Ini, KPK Selesai Periksa 20 Saksi Kasus Suap Bupati Kutim

968kpfm, Samarinda - Pemeriksaan saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi di Kutai Timur (Kutim) kembali berlanjut, Kamis (10/9/2020). Di hari kedua pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 11 saksi untuk dimintai keterangan.

Berita sebelumnya, Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar, Ketua DPRD Kutim non aktif Encek UR Firgasih, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Musyaffa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Suriansyah, Kepala Dinas PU Kutim, Aswandini, dan dua rekanan swasta Aditya Maharani dan Deky Arianto diamankan setelah terjerat OTT dari KPK.

Ditemui usai pemeriksaan di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, salah satu penyidik KPK membeberkan bahwa kedatangannya ke Kota Tepian untuk melengkapi sejumlah keterangan.

"Total sudah ada 20 saksi yang kami periksa. Tinggal satu orang saja yang belum hadir," ucap pria yang enggan disebutkan namanya itu.

Petugas KPK itu melanjutkan, agenda pemeriksaan saksi terkait kasus OTT Kutim telah selesai seperti yang diagendakan. Bahkan, pemberkasan dua tersangka yakni Aditya Maharani dan Deky sudah selesai tahap P21 atau hasil penyidikan sudah lengkap.

"Untuk 5 tersangka lainnya masih kami dalami proses pemberkasannya. Untuk saat ini kami sudah selesai. Jika ada tambahan, mereka akan kami panggil lagi," singkatnya.

Seorang saksi dari pihak rekanan swasta, Lila Mei Puspitasari, yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (9/9) kemarin, baru datang ke Mako Polresta Samarinda hari ini.

Lila menyebutkan, dirinya bukan tanpa alasan tidak bisa hadir saat pemeriksaan kemarin lantaran mengurus keperluan Aditya Maharani di Jakarta. Lila pun dicecar sebanyak 10 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Kalau sekarang lebih ke mekanisme pembagian yang disebutkan kemarin sama Dita (Aditya Maharani). Soal fee gitu aja," ujarnya.

Saksi lainnya yang dihampiri awak media adalah Gita, seorang perempuan dari perusahaan dealer mobil di Balikpapan yang berkaitan dengan tersangka Encek UR Firgasih. Gita sendiri merupakan saksi baru yang dihadirkan KPK dan dicecar lebih dari 20 pertanyaan.

"Tadi pertanyaannya lebih soal dana pengadaan mobil yang ditujukan kepada Bu Firga (Encek). Jadi tadi dilihatkan bukti transfer. Ada selisih uang ratusan berapa gitu dari rekening koran kantor sama berbeda sama si itu (Encek UR Firgasih) berbeda," jelasnya.

Selain tentang selisih aliran dana, Gita juga mengatakan kalau tim penyidik mencari sumber aliran uang yang digunakan Encek UR Firgasih untuk membeli sebuah mobil senilai Rp 138 juta dari perusahaannya bekerja.

"Mobilnya hanya satu unit dari dealer tempat saya bekerja. Saat ini sudah diperkenankan pulang. Mungkin nanti ada diagendakan (KPK) saya dititipkan mobil sitaannya," ungkapnya.

Tak hanya saksi dari tersangka Aditya Maharani dan Encek UR Firgasih. Awak media turut menemui Rudy Ramadhan, selaku PPK Cipta Karya Dinas PU Kutim yang berkaitan dengan tersangka Kepala Dinas PU Kutim, Aswandini.

"Saya hanya diberi tiga pertanyaan saja tentang keterkaitan dengan pak Aswan (Aswandini)," beber Rudy.

Proses pemeriksaan saksi sendiri telah selesai sejak pukul 16.00 WITA. Selanjutnya, tim penyidik KPK direncanakan akan bertolak ke Jakarta pada Jumat (11/9/2020) besok, untuk melengkapi berkas hasil pemeriksaan saksi.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵