968kpfm, Samarinda - Dua hari sudah warga yang bermukim di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen belakang Pasar Segiri memblokade Jalan Dr Soetomo, sebagai bentuk penolakan penertiban bangunan di wilayah tersebut.
Alhasil tim yang bertugas kesulitan menembus barikade warga yang nekat membangun tenda di ruas jalan tersebut. Petugas dari Pemkot Samarinda hanya bisa memberikan tanda terhadap 7 bangunan milik warga yang telah mendapat dana santunan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Samarinda, Yosua Laden mengatakan pada hari ini pihaknya sedikit mengubah rencana pembongkaran.
"Kemarin (Selasa) kami sudah sepakat untuk membongkar tujuh bangunan yang sudah menerima dana santunan. Jadi seharusnya yang sudah kami tandai tadi bisa kami bongkar," ucap Yosua Laden, Rabu (8/7/2020).
Hanya saja saat membawa data 36 warga yang sudah menerima dana santunan, Yosua ini justru mendapat tanggapan berbeda dari massa yang memblokade jalan, tetapi dirinya belum bisa memaparkan sebelum melapor kepada pimpinan.
"Tadi ketika saya membawa data 36 warga yang sudah menerima dana santunan, bahasa mereka (masyarakat) sedikit lain. Saya belum bisa beberkan karena akan melapor ke pimpinan dulu," sebutnya.
Ketika menyambangi lokasi yang akan ditertibkan, ujar Yosua, ada beberapa warga yang berniat membongkar sendiri bangunannya.
Demi menghormati keputusan tersebut, Yosua akan membicarakannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, mengambil langkah selanjutnya.
"Dibilang gagal ya belum pasti. Ada beberapa warga yang memang ingin membongkar sendiri. Jadi kami perlu melakukan koordinasi dengan pimpinan," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Jul 2020