968kpfm, Samarinda - Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim resmi dibuka oleh KPU Kaltim. Pendaftaran peserta Pilkada Serentak tersebut berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan, pada hari pertama pembukaan pendaftaran Pilkada Serentak 2024, tidak ada bapaslon yang mendaftar.
"Setiap bapaslon yang ingin mendaftar dianjurkan untuk menginformasikan kesiapannya terlebih dahulu. Bapaslon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDI Perjuangan dan Demokrat, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, sudah mengonfirmasi secara tertulis akan mendaftar pada 28 Agustus 2024," jelas Fahmi.
Selain itu, bapaslon Rudi Mas'ud dan Seno Aji yang diusung oleh Gerindra juga telah memberikan konfirmasi lisan bahwa mereka akan mendaftar pada hari terakhir, 29 Agustus 2024.
Mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada, pendaftaran bapaslon dibuka selama tiga hari, yakni 27-29 Agustus 2024. Setelah itu, KPU Kaltim akan melanjutkan dengan penelitian persyaratan bapaslon hingga 21 September 2024.
Fahmi menambahkan, saat proses pendaftaran, jumlah pendukung yang dapat hadir di KPU dibatasi.
Hanya 190 orang yang diizinkan hadir, termasuk pengurus partai pendukung, dengan hanya sekitar 30-40 orang yang diizinkan masuk ke aula untuk memproses pendaftaran.
"Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Jadi, hanya beberapa dokumen saja yang perlu dibawa saat mendaftar. Setelah diperiksa, kami akan memberikan tanda terima untuk melanjutkan pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie," tutup Fahmi.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Aug 2024