Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 05 Aug 2024

Hasil Operasi Antik Mahakam 2024, 52 Tersangka Ditangkap

968kpfm, Samarinda - Selama periode Juni-Juli, Polresta Samarinda melaksanakan Operasi Antik Mahakam 2024 dengan menyasar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Tepian.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli dalam konferensi pers pada Jumat (2/8) di Mako Polresta Samarinda mengungkapkan, Operasi Antik Mahakam bertujuan untuk menekan dan meminimalisir penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di Samarinda.

Tercatat selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2024 berlangsung, jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda mampu mengungkap 33 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 52 tersangka.

"Untuk rinciannya sendiri ada 45 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan tujuh tersangka berjenis kelamin perempuan," ungkap Ary, Jumat (2/8).

Dari total 33 kasus yang ditangani, kata Ary, pihaknya mampu mengamankan barang bukti berupa 4,35 gram ganja, 11 butir ekstasi, 389 gram sabu-sabu, serta uang tunai sebesar Rp 20.752.000,-. Ary menyebut, rata-rata mereka yang tertangkap dalam Operasi Antik Mahakam tahun ini berperan sebagai bandar, pengedar, serta kurir.

Selain itu, terdapat satu kasus yang diserahkan dari Lapas Teluk Bayur. Dalam kasus ini, narkotika jenis sabu ditemukan disembunyikan dalam barang titipan untuk tahanan, yang dikamuflase sedemikian rupa dalam jagung untuk mengelabui petugas. Berkat kewaspadaan petugas, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan.

"Kami terus berupaya mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika yang lebih luas. Penyelidikan lebih lanjut terkait kasus-kasus ini masih terus berlangsung," terangnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, Ary berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Samarinda.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵