968kpfm, Samarinda - Sejak 21 September sampai 1 Oktober 2024, Polresta Samarinda melancarkan operasi penindakan pelaku kejahatan kendaraan (Jaran) Mahakam 2024. Selama pelaksanaan operasi, setidaknya ada 19 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang mampu diungkap Korps Bhayangkara di Kota Tepian ini.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, oprasi Jaran Mahakam 2024 dilaksanakan dalam rangka untuk melakukan pengungkapan dari perkara tindak pidana, khususnya kendaraan bermotor yang sangat meresahkan publik Kota Tepian.
"Dari 19 kasus yang diungkap, ada 25 tersangka curanmor yang kami amankan," sebut Ary, Kamis (17/10).
Ary menuturkan, berdasarkan pengungkapan ini setidaknya ada 20 sepeda motor yang diamankan menjadi barang bukti. Dari total 25 tersangka, terdapat tiga tersangka curanmor yang masuk dalam target operasi (TO) dalam Operasi Jaran Mahakam tahun ini.
Sementara untuk modus operandi yang dilakukan para tersangka cukup bervariasi. Mulai melakukan aksi secara berkelompok dan berkeliling mencari sasaran, merusak kunci kotak sepeda motor, maupun kunci yang masih tertinggal.
"Juga kunci kontak kendaraan motor diambil dahulu baru kemudian kendaraan bermotor dibawa pelaku, serta sepeda motor yang tidak terkunci stang," terangnya.
Atas perbuatannya ini, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 Oct 2024