968kpfm, Samarinda - Berlangsung selama 14 hari, sejak tanggal 23 Juli 2020 lalu, Operasi Patuh Mahakam 2020 yang digelar oleh Satlantas Polresta Samarinda akhirnya resmi berakhir pada Rabu, 5 Agustus 2020.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil membeberkan, sepanjang 14 hari kegiatan pihaknya telah melakukan penindakan kepada 2.072 pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Dari angka tersebut, 332 pengendara kami tindak dengan tilang karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," tegas Ramadhanil, Jumat (7/8/2020).
Selain itu, kata Ramadhanil, ada sekitar 1.740 pengendara yang dilakukan penindakan secara teguran lantaran pelanggaran yang dianggap tak kasat mata, atau tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Jika tahun sebelumnya operasi patuh mahakam lebih fokus kepada sanksi tilang, ujar Ramadhanil, tetapi pada tahun ini pihaknya lebih mengedepankan upaya preventif kepada para pengendara di Kota Tepian, akibat pandemi Covid-19 yang belum menunjukan tanda akan mereda.
"Ini terbukti hanya 20 persen yang kami tindak dengan sanksi tilang. Karena pandemi belum berakhir, jadi kami lebih banyak memberi imbauan dan fokus pada kepatuhan protokol kesehatan," terang mantan Kapolsek Sungai Pinang ini.
Berdasarkan pantauan dari jajaran Satlantas Polresta Samarinda, para pengendara di Kota Tepian rata-rata sudah patuh terhadap protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
"Tapi masih ada saja yang tidak menggunakan, terutama di pinggiran kota. Kami harap mereka bisa patuh karena penting mematuhi protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima07 Aug 2020