968kpfm, Samarinda - Operasi Zebra Mahakam 2024 yang dimulai sejak Senin (14/10) akhirnya telah berakhir pada Minggu (27/10). Selama 14 hari operasi berlangsung, Polresta Samarinda menemukan banyak sekali pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara di Kota Tepian.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Lantas, Kompol Creato Sonitehe Gulo, tingkat pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Mahakam 2024 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal itu dapat dilihat dari data sanksi tilang, baik elektronik maupun konvensional, serta sanksi teguran yang diberikan kepada pengendara.
"Mengacu pada data yang kami peroleh, terjadi peningkatan pelanggaran pada operasi tahun ini. Mayoritas yang terkena pelanggaran merupakan kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan," sebut Gulo, Kamis (31/10).
Mengacu pada data yang dihimpun Satlantas Polresta Samarinda, jumlah sanksi tilang baik konvensional maupun elektronik yang diberikan kepada pengendara pada operasi tahun ini berada di angka 327. Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat 119 sanksi tilang.
Hal yang sama juga dapat dilihat dari sanksi teguran yang diberikan petugas kepolisian. Pada operasi tahun ini Polresta Samarinda melayangkan sanksi teguran kepada 733 pengendara. Angka tersebut meningkat tajam jika dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat sebanyak 412 teguran pelanggar lalu lintas.
"Memang kita masih perlu analisa lagi untuk mengetahui mengapa angka pelanggaran ini naik. Bisa saja karena minimnya keselamatan berkendara pada pengendara, ataupun semakin gencarnya penindakan yang dilakukan kepolisian," urainya.
Selain itu, Gulo juga mencatat ada enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat mencapai dua kasus, serta luka ringan sebanyak empat kasus selama operasi tahun ini. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencatat tiga kasus kecelakaan lalu lintas.
Berkaca dari hasil Operasi Zebra Mahakam 2024, Gulo menghimbau kepada seluruh masyarakat Samarinda, utamanya pengendara yang kerap melintas di jalan Kota Tepian untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan memperhatikan aspek keselamatan dalam berkendara.
"Ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, maupun mengurangi tingkat fatalitas dari insiden kecelakaan," tutupnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima01 Nov 2024