Main Image
Dunia
Dunia | 14 May 2019

Hasil Pemilu Kaltim Dinyatakan Sah di Tingkat Nasional

Pendengar KP (Jakarta) - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kaltim menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu pada Senin 13 Mei 2019, di Kantor KPU Republik Indonesia (RI), Jakarta. KPU Kaltim membacakan hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI serta DPD RI.

Sidang yang dipimpin langsung Komisioner KPU RI, Viryan Aziz tersebut berlangsung sekitar pukul 16.48 Wib. Sesaat setelah rapat dibuka, tim KPU yang didampingi Bawaslu Kaltim melanjutkan pembacaan Form DC 1 Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DC 1 DPR RI dan DC 1 DPD RI.

Dari pesan singkat via WhatsApp yang diterima KPFM pada pukul 21.33 Wita, Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah mengatakan, penyampaian tersebut menuai respons dari kedua saksi pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden. Saksi Paslon nomor urut 01, I Gusti Putu Artha memberikan apresiasi atas kesuksesan penyelenggaraan pemilu di Kaltim dengan segala tantangan geografisnya, terutama upaya pendistribusian logistik yang serba terbatas waktu.

Sementara itu, Ferry Mursidan Baldan selaku saksi Paslon nomor urut 02 mengucapkan hal senada. Dia juga meminta catatan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Lanjutan dan Susulan di Kaltim dimasukan dalam laporan yang melengkapi.

Dengan demikian, para saksi Paslon Presiden dan Wakil Presiden, partai politik (parpol), dan DPD yang hadir, mengamini hasil pemilu di Kaltim. Pimpinan sidang pun memutuskan hasil tersebut sah di tingkat nasional.

"Atas nama KPU Kaltim, kami berterima kasih banyak kepada seluruh masyarakat atas kelancaran ini. Tak lupa kami apresiasi mendalam kepada KPU dan Bawaslu kabupaten/kota se-kaltim dan Bawaslu Kaltim atas seluruh tugas, peran dan fungsi yang dijalankan bersama selama ini," ucap Rudi, Senin (13/5).

"Terima kasih mendalam kami sampaikan pula kepada Panglima Kodam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim beserta seluruh jajaran yang sangat maksimal memberikan rasa aman dalam Pemilu 2019 di Kaltim dan bantuan teknisnya dalam kelancaran tahapan selama ini," sambung dia.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara pemilu, yang dilaksanakan KPU Kaltim pada 9-10 Mei 2019, Paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf merenggut kemenangan di Provinsi Kalimantan Timur. Jokowi-Ma'ruf berhasil mengoleksi 1.094.845 suara. Sedangkan pesaingnya, Paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi meraup 870.443 suara.

Dokumentasi: Istimewa

Penulis: Maul

Editor: *

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵