Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyampaikan hasil penjaringan Dewan Pengawas untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) gelombang kedua.
Menurut Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, hasil tersebut tak jauh berbeda dari keputusan akhir penjaringan di gelombang pertama.
"Ya, hasilnya begitu saja," kata Sugeng.
Sugeng menyebut, dari sisi penilaian, memang ada kenaikan batas minimum skor yang mesti dicapai peserta, yaitu 8 poin. Kali ini, ada lima orang mengikuti penjaringan Dewan Pengawas PDAM.
Kenaikan poin itu, tambah Sugeng, merupakan ketetapan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.
"Sesuai dengan standar pak Wali," imbunya.
Sebagai informasi, pada gelombang pertama, hanya ada satu peserta yang lolos penjaringan, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi atau Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah.
Dalam penjaringan tersebut, pemangku kepentingan seperti Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto ikut tereleminasi, lantaran tak memenuhi nilai ambang batas yang ditentukan wali kota.
Lebih jauh Sugeng menjelaskan, hasil penjaringan bakal langsung diserahkan ke wali kota. Kemungkinan dibukanya penjaringan gelombang ketiga akan dilaksanakan apabila hasilnya tak memuaskan
Wali Kota Samarinda.
"Saya siap saja bukakan hasilnya," tutup Sugeng.
Dokumentasi: Istimewa
Penulis: Maul
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima05 Aug 2019