Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 02 Aug 2020

Hasil Tes Swab Tak Ditunjukkan, 3 Aktivis Kaltim Dijemput Satgas Covid-19

968kpfm, Samarinda - Pada Jumat, 31 Juli 2020, terjadi penjemputan tiga orang aktivis yang diduga terjangkit Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Tiga orang tersebut adalah Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim Yohana Tiko, dan dua orang lainnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Bernard Marbun dan Fathul Huda.

Direktur Walhi Kaltim Yohana Tiko saat konferensi pers virtual, Sabtu (1/8/2020), menjelaskan sejumlah kejanggalan yang terjadi saat penjemputan dirinya dengan kedua rekannya.

Pada 29 Juli 2020, sekelompok orang yang mengatasnamakan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda mengambil sampel acak untuk tes swab di Kantor Pokja 30, yang berlokasi di samping Kantor Walhi Kaltim, Jalan Harva, Samarinda.

"Kami diminta juga untuk dites swab. Sebagai warga negara yang baik kami menyetujui untuk ikut tes swab tersebut, meski tanpa melihat surat tugas. Kami juga tidak dijelaskan kenapa kami harus diambil sampelnya," kata Yohana Tiko dalam rilisnya.

Yohana melanjutkan, pada Kamis, 30 Juli sekira pukul 15.00 WITA, petugas yang mengaku dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan DKK Samarinda melakukan penyemprotan disinfekktan di sekitar kantor Walhi Kaltim.

Berikutnya, pada Jumat sekitar pukul 18.00 WITA, para petugas yang didampingi sejumlah warga datang ke kantor Walhi Kaltim. Menjemput mereka, dengan alasan ketiga aktivitis itu positif terkonfirmasi Covid-19.

Para penjemput membawa sejumlah petugas baik Satpol PP, Kepolisian, Lurah Dadi Mulya RT 33 dan BPBD Samarinda.

"Kami minta surat hasil tes swab kami ditunjukkan. Tapi ternyata mereka tidak mampu memperlihatkannya, malah memaksa kami dengan menghadirkan beberapa warga yang kami tidak tahu itu memang warga sekitar atau bukan," terang Yohana Tiko.

Lantaran tidak ingin membuat kegaduhan, ketiga aktivis itu akhirnya mau dibawa menuju RSUD IA Moeis, Samarinda Seberang. Sesampainya di sana, ketiganya meminta lagi hasil tes swab. Tetapi pihak rumah sakit tidak bisa menunjukkan dokumen tersebut.

"Kami meminta hasil swab itu lagi kepada petugas yang membawa kami, namun mereka justru pergi meninggalkan kami. Kami pun ditelantarkan di pelataran rumah sakit malam itu," sebut dia.

Direktur Walhi Kaltim Yohana Tiko menduga, ada oknum yang terganggu dengan persoalan yang tengah ditangani pihaknya.

"Ini memang upaya kriminalisasi dan pembungkaman pembela HAM gaya baru dengan memanfaatkan Covid-19," jelasnya.

Terkait hal itu, Yohana Tiko menuturkan, saat ini memang ada beberapa kasus yang diadvokasi Walhi Kaltim. Seperti putusan kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, soal aksi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja dan soal penolakan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

"Kemudian ada juga kasus di desa yang sedang kami advokasi di Lebak Cilong, yang mereka juga diintimidasi dengan dilaporkan ke Polres Tenggarong (Kukar) oleh perusahaan," pungkasnya.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵