KPFM SAMARINDA - Petugas kepolisian Polresta Samarinda mengamankan sebanyak 27 pelajar sekolah menengah atas (SMA)/sederajat saat mereka berkumpul di Masjid Islamic Center Samarinda, pada Senin (30/9/2019), ketika hendak ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim.
Dari 27 pelajar yang diamankan, tercatat bahwa 12 pelajar berasal dari kota Samarinda, 15 pelajar dari Tenggarong. Mereka rata-rata membolos sekolah untuk mengikuti aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RKUHP.
Setelah dilakukan pendataan oleh pihak kepolisian, ternyata diketahui bahwa tidak semuanya adalah seorang pelajar. Terdapat 3 orang yang mengaku sebagai pelajar, namun setelah diinterogasi mereka ternyata bukanlah seorang siswa.
Selain itu, terdapat 2 orang lagi yang mengaku sebagai siswa di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Samarinda. Namun, setelah diselidiki oleh pihak sekolah, ternyata mereka sudah tidak bersekolah lagi.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa menerangkan, pengamanan ini dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI dan Polri untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia nomor 9 tahun 2019 terkait pencegahan keterlibatan siswa didik dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan.
"Kita amankan anak-anak sekolah ini karena mereka membolos tanpa sepengetahuan orang tua dan guru untuk mengikuti unjuk rasa," ucap Damus Asa, Senin (30/9) siang.
Damus mengatakan, pihaknya juga menemukan adanya 5 orang yang berpakaian sekolah, namun setelah diselidiki ternyata mereka sudah tidak bersekolah lagi dan ada yang sudah dikeluarkan.
"Saat ini kami masih mendalami keterlibatan mereka," imbuhnya.
Pihak kepolisian juga sedang menyelidiki apakah mereka semua dikoordinir oleh pihak tertentu. Namun dari pengakuan mereka, kebanyakan mereka mengikuti aksi karena diajak oleh rekannya ataupun hanya sekedar ikut-ikutan.
Saat ini 22 orang pelajar yang terdata telah diamankan di Polresta Samarinda untuk dilakukan pendataan. Setelah melakukan pendataan, petugas akan memanggil orang tua dan guru untuk menjemput mereka agar mereka tidak mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim.
Dokumentasi : KPFM Samarinda.
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima30 Sep 2019