Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 23 Sep 2020

Hendak Jual Motor Curian, Pelaku Curanmor Diringkus di Warnet

968kpfm, Samarinda - Terekam kamera pengawas, pelaku curanmor berinisial AB (30) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Samarinda Seberang dan Polsek Samarinda Kota. Pria kelahiran Jakarta tersebut diamankan kepolisian di sebuah warnet di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang Samarinda Seberang, Selasa (22/9/2020) kemarin.

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Edison Sinaga melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedy Septriadi menuturkan, kasus ini bermula saat pelaku melancarkan aksinya di sebuah parkiran salon di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan Samarinda Kota pada Sabtu (19/9/2020) lalu.

"Pelaku terekam kamera pengawas saat menggasak sebuah motor Beat warna biru putih dengan nomor polisi KT 2944 IB. Modusnya pelaku membawa kabur kendaraan yang kuncinya tertinggal di motor," kata Dedy, kemarin.

Beberapa hari berselang, pelaku menawarkan barang hasil curiannya di media sosial. AB telah menemukan seorang pembeli dan akan melakukan transaksi di sebuah warnet di Samarinda Seberang. Mengetahui hal itu, jajaran Polsek Samarinda Seberang segera memantau di TKP.

"Jadi kami langsung menuju warnet tersebut dan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti. Selanjutnya kami limpahkan kasus ini ke Polsek Samarinda Kota, karena laporan resmi dan lokasi kejadian berada di wilayah hukum mereka," sebut Dedy.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Samarinda Kota, M Aldy Harjasatya melalui Kanit Reskrim, Iptu Suyatno, membenarkan bahwa pihaknya menerima pelimpahan kasus dari Polsek Samarinda Seberang.

"Kami langsung jemput yang bersangkutan untuk dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota," ujar Suyatno, Rabu (23/9/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Suyatno, pelaku ini memang sempat terjaring operasi yustisi oleh pihaknya karena tidak memakai masker saat berkendara.

Saat diminta menunjukan surat-surat dari motor yang dikendarainya, pelaku tidak bisa menunjukkannya dengan dalih kendaraan yang digunakannya merupakan motor leasing.

"Setelah itu, pelaku diperkenankan pergi. Tidak lama berselang pelaku tertangkap oleh jajaran Polsek Samarinda Seberang," terangnya.

Hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku tidak melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota saja, tetapi di Samarinda Seberang pun jadi sasaran aksinya. Suyatno menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti motor Beat warna putih dengan nomor polisi KT 2425 OD dari tkp di Samarinda Seberang.

"Ternyata dia juga ada beraksi di wilayah hukum Polsek Seberang. Jadi usai penyidikan disini akan kami serahkan kembali ke Polsek Samarinda Seberang," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵