968kpfm, Samarinda - Gara-gara menyimpan handphone di dashboard sepeda motor, seorang pelajar berinisial ES harus menjadi korban pencurian. Kejadian ini terjadi pada Selasa (9/1) di mana korban sedang membeli gorengan di Jalan Lambung Mangkurat.
Ketika memasuki warung, korban lupa bahwa dia menyimpan handphone di dashboard motor. Ketika kembali ke sekolah, dia sudah tidak mendapati gawainya di dashboard sepeda motor. Hal itu membuat korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Samarinda Kota.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menuturkan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Setelah kami mendapat identitas dari pelaku, kami langsung bergegas melakukan pengintaian untuk meringkusnya," ucap Satria.
Tepat pada Rabu (17/1), pelaku berinisial HG (41) mampu diamankan di kediamannya, yakni di Jalan KH Agus Salim, Gang Tanjung, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.
"Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita barang bukti dua unit handphone merk Samsung A24 warna silver, serta Realme C15 warna silver abu-abu. Pelaku beserta barang bukti segera kami bawa ke Mapolsek Samarinda Kota untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Atas perbuatannya, HG akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima17 Jan 2024