968kpfm, Samarinda - Seorang ibu muda berinisial SP (22) ditemukan oleh sang suami, AK (27) dalam kondisi tergantung menggunakan ayunan di dalam kamar kediaman pasangan suami istri (Pasutri) ini di Jalan Pangeran Diponegoro, Gang Semanggi, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran pada Kamis (14/4) sekitar pukul 06.00 WITA.
Lantas AK yang saat itu panik segera memberitahukan kejadian ini kepada keluarganya serta warga sekitar. Atas inisiatif pihak keluarga dan warga sekitar, tubuh SP pun diturunkan dan segera dimandikan untuk disemayamkan tanpa melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Palaran.
Kapolsek Palaran, Kompol Roganda menerangkan, dirinya baru mendapat informasi saat yang bersangkutan telah disemayamkan. Tanpa basa-basi dia memerintahkan Unit Reskrim Polsek Palaran dan berkoordinasi dengan Unit Inafis ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan, serta olah TKP awal.
"Setibanya di sana TKP-nya sudah rusak dan berubah. Kami juga ingatkan warga tidak boleh ada seorangpun atau kelompok tertentu bertanggungjawab apabila ada indikasi kematian yang tidak wajar, karena harus diselidiki oleh pihak kepolisian dahulu," kata Roganda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada sang suami, Roganda menerangkan bahwa pada Rabu (13/4), AK bersama istrinya sempat cekcok karena permasalahan anak. Hal ini disebabkan karena SP mengantar anaknya ke tempat keluarga di Samarinda Seberang tanpa seizinnya.
Sekitar pukul 00.00 WITA, SP tiba di rumah bersama sang anak yang sebelumnya telah dijemput dari rumah keluarganya. Lantas dia segera masuk ke kamar untuk tidur, sementara sang anak tidur bersama orang tua dari suami, serta AK tidur di tempat terpisah. Sekitar pukul 02.30 WITA, SP mengambil sang anak untuk tidur bersama di kamar.
"Saat tiba waktu sahur, keduanya tidak ada yang bangun. Barulah pada pagi hari suaminya ini mengecek kamar. Diketok tidak ada suara. Saat dilihat di celah, ternyata istrinya sudah dalam keadaan tergantung. Di situ dia langsung mendobrak pintu kamar dan memberitahukan kejadian ini kepada warga sekitar," ungkap Roganda.
Terpisah, Kasubnit Inafis Polresta Samarinda, Aiptu Harry Cahyadi mengatakan bahwa dari hasil olah TKP awal, pihaknya melihat ada tanda berwarna biru di bagian leher jenazah. Hanya saja Harry Cahyadi belum bisa menyimpulkan karena harus melalui proses visum atau autopsi terlebih dahulu.
"Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian yang bersangkutan, wajar atau tidak wajar. Jika ada kejanggalan maka proses hukum akan dilanjutkan," singkatnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima18 Apr 2022