Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 19 Apr 2022

Imbas Kebakaran, Pemkot Didorong Bikin Peraturan Larang Jual Bensin Eceran

968kpfm, Samarinda - Tewasnya satu keluarga dalam musibah kebakaran di sebuah ruko, Jalan A Wahab Syahranie, Air Hitam, Samarinda Ulu, Minggu (17/4) lalu, jadi perhatian pemerintah.

Kebakaran itu terjadi setelah sebuah mobil menabrak ruko tersebut. Kendaraan diduga menabrak botol bensin yang dijual eceran oleh pemilik ruko.

Tim Wali Kota Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda merespons kejadian ini. Bersama lima organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, menggelar rapat mengenai pedagang (BBM) eceran, baik dalam bentuk botolan maupun Pertamini, Senin (18/4).

Dalam pertemuan itu, Ketua TWAP Samarinda, Syaparudin menerangkan bahwa terdapat beberapa rekomendasi yang dihimpun untuk disampaikan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Pertama, merekomendasikan kepada wali kota untuk mengeluarkan surat edaran kepada Pertamina dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Sebagaimana kita ketahui, para pedagang bensin eceran ini memperoleh BBM dari SPBU," ucap Syaparudin usai rapat, Senin (18/4).

Kedua, merekomendasikan kepada wali kota untuk mengundang OPD terkait termasuk dari TNI/Polri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, pengusaha SPBU, Pertamina, BP Migas, serta OPD di lingkungan Pemkot Samarinda untuk membahas maraknya penjualan bensin eceran.

Terakhir, ujar Syaparudin, meminta kepada wali kota untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan penertiban kepada pedagang bensin eceran dan melakukan pemantauan terhadap perdagangan BBM di Kota Tepian.

"Poin terakhir ini juga kita memberi rekomendasi kepada wali kota untuk segera membentuk Perda (Peraturan Daerah) Terkait dengan pedagang BBM eceran atau barang berisiko. Kita rekomendasikan agar ada aksi dari eksekutif untuk membentuk Perda tersebut," timpalnya.

Disinggung mengenai diselenggarakannya rapat ini, Syaparudin menjelaskan bahwa semakin menjamurnya pedagang bensin eceran serta sudah berkali-kali insiden kebakaran yang melibatkan pedagang BBM eceran, membuat pemerintah harus melakukan aksi agar peristiwa serupa tidak terjadi.

"Sudah banyak kejadian sejak 2018. Saya kira ini sudah bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah tegas dan cepat guna mengantisipasi maraknya pedagang BBM eceran di Samarinda," tegas Syaparudin.

Lebih lanjut, seluruh rekomendasi yang sudah dicanangkan oleh TWAP akan segera diteruskan ke Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Nantinya orang nomor satu di Kota Tepian inilah yang akan mengambil keputusan perihal rekomendasi tersebut.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵