KPFM SAMARINDA - Kasus balita Ahmad Yusuf Gazali, yang ditemukan meninggal dengan kondisi tubuh mengenaskan pada Minggu, 8 Desember 2019 silam, di anak Sungai Karang Asam, tepatnya di Jalan Pangeran Antasari II, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, kembali mencuat ke permukaan.
Diketahui, pada Sabtu (15/2/2020) lalu, Melisari, selaku ibunda bocah 4 tahun itu mendatangi pegacara kenamaan Indonesia, Hotman Paris Hutapea. Tujuannya, meminta pendampingan hukum atas kematian buah hatinya yang masih diselimuti tanda tanya.
Psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (P2TP2A) Samarinda, Ayunda Ramadhani mengatakan, kemungkinan besar, tujuan Melisari mendatangi pengacara tersebut bukan atas kemauannya.
"Kami curiga ada oknum yang memfasilitasi sebenarnya," kata Ayunda, Senin (17/2) siang.
Sebagai psikolog yang mendampingi ibunda Yusuf, Ayunda menuturkan, kondisi psikologi Melisari sudah mulai normal. Pertemuan terakhir pada Jumat (7/2/2020), ujar Ayunda, Melisari menyampaikan kondisinya telah membaik, pascapenemuan anak bungsunya.
"Berarti, kan dia sudah mulai masuk ke fase akhir. Meskipun kedukaan seorang ibu tidak akan pernah selesai, tapi setidaknya dia sudah bisa beraktifitas kembali," ucap Ayunda.
Ayunda menuturkan, Melisari sempat mengalami krisis begitu tahu anaknya tutup usia. Krisis yang dia maksud adalah suatu kejadian yang di luar prediksi seseorang.
Berbagai tahapan krisis yang dijelaskan Ayunda, yakni syok, penolakan, marah, bargaining, depresi hingga fase penerimaan. Menurut dia, Melisari sudah masuk fase terakhir.
Ayunda memandang, kepergian Melisari menyambangi pengacara kondang itu membawa situasinya kembali ke fase awal.
"Ini, kan membuka kembali masa krisisnya. Akhirnya teringat lagi dengan kejadian itu," cetusnya.
Kemungkinan lain, tambah Ayunda, karena posisinya masih sangat rapuh, beberapa pendapat dari orang lain dapat membenarkan isi pikiran Melisari. Termasuk dugaan jual beli organ tubuh.
"Jadi dia dalam fase sedang mencari bantuan, sehingga kembali ke fase bargaining," ungkapnya.
Agar psikologisnya kembali stabil, lanjut Ayunda, mau tidak mau pihaknya harus melakukan pendampingan lagi. Soal jadwal, tergantung dari beratnya masa krisis yang dialami Melisari saat ini.
"Jadi kalau memang ibunya Yusuf ini ingin kita dampingi lagi kami selalu terbuka. Kami juga akan melakukan pendampingan melalui konseling dan jika diperlukan, kami akan melakukan terapi oleh tim psikolog yang berwenang dan memiliki legalitas," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima17 Feb 2020