968kpfm, Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2025
Salah satu caranya dengan melaksanakan pendampingan teknis terkait pencatatan hasil pemilihan perangkat daerah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan e-Katalog.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (17/1) di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim dan melibatkan sejumlah pejabat serta tim teknis terkait.
Pendampingan tersebut dilakukan oleh tim LPSE sebagai upaya memastikan proses pencatatan hasil pengadaan perangkat daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus memanfaatkan teknologi secara maksimal demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menekankan pentingnya kegiatan ini mengingat LPSE dan e-Katalog berperan sebagai alat utama untuk memastikan pengadaan barang dan jasa berlangsung secara transparan, efisien, dan akuntabel.
“Pendampingan ini diharapkan dapat membantu kami mencatat hasil pemilihan perangkat daerah secara lebih tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan peraturan,” ungkap Faisal, Jumat (17/1).
Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Anik Nurul Aini menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) di lingkungan Pemprov Kaltim, yang saat ini telah mencapai skor 86, atau dengan predikat sangat baik.
“Kami optimistis kegiatan ini akan memperkuat kapasitas teknis sumber daya manusia di Diskominfo Kaltim, sekaligus mempercepat realisasi program prioritas pembangunan di Kalimantan Timur,” jelas Nurul.
Melalui langkah ini, Diskominfo Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi, guna mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima18 Jan 2025