Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 10 Aug 2020

Insiden Mobil Tercebur Di Sungai Mahakam: Polisi Pastikan 7 Penumpang Masih Hidup

968kpfm, Samarinda - Publik Kota Tepian dihebohkan dengan insiden mobil tercebur di perairan Sungai Mahakam pada Minggu (9/8/2020) lalu. Pengemudi mobil, Kevin Joshua (22) diduga dalam pengaruh minuman keras sehingga tidak menyadari kendaraannya tercebur di Sungai Mahakam.

Kevin baru sadar ketika air sudah masuk ke dalam mobil. Beruntung dia masih bisa keluar tanpa harus merusak pintu mobil. Warga sekitar yang melihat kejadian ini langsung memberikan pertolongan kepada pria 22 tahun ini.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Kompol Aldi Alfa Faroqi menerangkan, sang sopir mengaku tengah membawa tiga penumpang sebelum mobilnya tercebur. Setelah diangkat ke permukaan, pihaknya tidak menemukan ada satu penumpang di dalam kendaraan.

"Ketika kami mintai keterangan, yang bersangkutan (Kevin) diduga mabuk. Jadi dia berbicara melantur, sehingga kami menunggu dia sadar untuk proses penyidikan," ucap Aldi, Senin (10/8/2020).

Sembari menunggu sang sopir memulihkan kesadaran, Aldi beserta jajaran mencoba meminta keterangan dari warga sekitar dan juga beberapa penumpang yang sebelumnya berada di mobil. Dari sini, diketahui bahwa Kevin berkendara seorang diri dan penumpang terakhir turun di Jalan Panglima Batur.

"Jadi saat kami konfirmasi, 7 penumpang lainnya dalam kondisi hidup. Dua penumpang terakhir turun di Jalan Panglima Batur. Dia (Kevin) ini disewa untuk mengantar penumpang sampai kerumah," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan pula, sebut Aldi, Kevin mengira bahwa dirinya sedang berada di Tepian Mahakam sehingga berniat untuk menepi. Nahasnya bukan tempat tersebut yang dia masuki, melainkan Pelabuhan Samarinda yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso.

"Dia mengira berada di tepian, namun saat terus menginjak gas dirinya malah tersebur ke Sungai Mahakam," katanya.

Lebih lanjut, kini Kevin telah dibebaskan setelah diamankan selama 1×24 jam. Untuk kendaraannya sendiri masih berada di Polsek Kawasan Pelabuhan, dan sang sopir diharuskan untuk melakukan wajib lapor.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵